Dalam keterangan yang sama, unggahan itu menyebutkan langkah pengamanan itu merupakan respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan akibat insiden penguntitan tersebut.
“Personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman. Pengamanan ini mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area Kejaksaan Agung,” demikian keterangan foto dari unggahan Puspom TNI per Sabtu (25/5) yang pada Minggu telah dihapus.
Terkait itu, Kapuspen TNI meluruskan bantuan pengamanan oleh polisi militer tak ada kaitannya dengan kasus tersebut.
“Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan, pelaksanaan pengamanan yang dilakukan normal seperti biasanya. Tidak ada yang istimewa,” kata Kapuspen TNI.
Pengamanan Puspom TNI Dipertanyakan
Sebelumnya pengamat kepolisian sekaligus peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan pengamanan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kriteria obvitnas sendiri adalah merupakan kawasan, bangunan, atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara,dan sumber pendapatan negara yang bersifat strategis,” kata Bambang menambahkan.
Bambang pun mendorong pembahasan Undang-undang yang mengatur pengamanan oleh bukan anggota Polri dan TNI. Hal ini perlu dilakukan karena sejauh ini belum ada aturan terkait hal itu.
“Agar tak tumpang tindih antara tugas kepolisian dan tugas TNI,” ujarnya.
Sebelumnya kantor Kejaksaan Agung sempat didatangi puluhan aparat berseragam hitam-hitam menggunakan motor trail. Selain itu, beberapa hari lalu sejumlah mobil taktis hingga patwal. Mereka melakukan aksi konvoi membunyikan sirine di depan kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Hasanudin, pada Senin malam 20 Mei 2024. Entah apa motif dari aksi tersebut.
Namun suasana kedatangan puluhan aparat Brimob ini membuat suasana di sekeliling kantor Kejaksaan Agung menjadi mencekam. Karena pada Selasa malamnya, Polisi Militer dari TNI menjaga ketat pintu gerbang kantor Kejaksaan Agung dan memarkir mobil PM di depan pintu gerbang.
Peristiwa itu terjadi sehari setelah salah satu anggota detasemen khusus atau Desus 88 ditangkap Polisi Militer setelah membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Sabtu 18 Mei 2024 lalu. (tim)