Polda Jabar : Dari 19 Perkara Bansos dan Dana Desa, Baru 1 Perkara Naik ke Penyidikan

Img 20201207 Wa0011

EDITOR.ID, Bandung – Polda Jawa Barat tengah menangani bansos Covid-19, dari laporan yang masuk ke Polda Jabar, ada 19 perkara bansos covid-19 dan dana desa yang dilaporkan selama masa pandemi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan,bahwa 19 perkara dana desa dan dana covid-19 saat ini masih didalami.

“Saat ini masih didalami semuanya,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi, Senin (7/12).

Erdi menambahkan, bahwa dari 19 laporan yang masuk, 9 laporan dalam tahap klarifikasi.

“Saat ini 9 laporan masih dilakukan klarifikasi/penyelidikan/pengumpulan bahan-bahan keterangan,” jelasnya.

Kabid Humas menamabahkan, dari 19 Perkara, Penyidik menghentikan 2 perkara dari penyelidikan.

“Penghentian penyelidikan ada 2 perkara,” jelasnya.

Dalam laporan bansos covid-19 ini juga, Penyidik melimpahkan kasus ke Satgas Saber Pungli.

“Dilimpahkan ke APIP dan Satgas Saber Pungli ada 7 perkara,” paparnya.

Untuk laporan yang dilanjutkan, ada satu perkara.

“Satu perkara yang naik penyidikan, ” pungkas Kabid Humas.

Namun, Kabid Humas enggan merinci kasus yang naik ke tingkat penyidikan, terkait bansos covid-19.(jbr2)

Leave a Reply