EDITOR.ID, Bandung – Bupati Bogor Ade Yasin akan kembali dipanggil oleh Polda Jabar, dalam kaitan kerumunan Megamendung.
Polisi berencana memanggil Bupati Bogor Ade Yasin dalam tahap penyidikan kasus kerumunan di Megamendung yang dihadiri Habib Rizieq Shihab, pada tanggal 13 November lalu.
Bupati Bogor Ade Yasin sebelumnya tak hadir di tahap penyelidikan karena terpapar COVID-19.
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patoppoi menjelaskan bahwa penyidik akan memanggil ulang.
“Nanti saat penyidikan akan dipanggil kembali,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi, Senin (7/12).
Direskrimum menamabahkan, perihal kapan Bupati Bogor akan diperiksa masih menunggu waktu.
“Masih menunggu info kalau sudah tidak COVID,” paparnya.
Seperti diketahui, Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq.
Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagain massa bahkn ada yang tak mengenakan masker.
Saat proses penyelidikan, Ade Yasin sedianya dipanggil untuk diklarifikasi. Namun, ia berhalangan hadir karena menjalani perawatan akibat terpapar COVID-19.(jbr2)












