PNS di Banjarnegara Curi 40 Smartphone di Sekolah Tempatnya Bekerja

Banjarnegara – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Banjarnegara, Jawa Tengah, ditangkap polisi. PNS tenaga administrasi di SMPN 4 Purwanegara, Banjarnegara, ini mengambil 40 unit smartphone milik sekolah.

Kejadian ini bermula saat pihak sekolah mengetahui pintu ruang laboratorium dalam keadaan tertutup tapi tidak terkunci. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui 40 tablet smartphone hilang. Selain tablet smartphone, 1 unit proyektor yang berada di ruangan tersebut hilang.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polres Banjarnegara menetapkan SYT (40) sebagai tersangka. SYT merupakan warga Desa Kalitengah, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara, yang bekerja di sekolah tersebut.

“Berdasarkan hasil pengembangan, ternyata pelakunya adalah orang dalam sendiri. Akhirnya staf tenaga administrasi di sekolah tersebut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan merupakan seorang PNS,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).

Padahal, 1 unit proyektor dan 40 tablet smartphone ini merupakan fasilitas sekolah untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar. “Berdasarkan pengakuan pelaku, tablet ini dimasukkan ke dalam karung,” ujarnya.

Tersangka SYT mengaku melakukan pencurian karena terlilit utang. Ia mengaku mengambil barang milik sekolah tersebut pada malam hari.

“Saya membuka gemboknya siang, dan pas mengambil malam. Saya melakukan ini untuk bayar utang,” kata dia.

Atas perbuatannya tersebut, SYT dijerat pelanggaran Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (dealova)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: