Bandung, Jawa Barat, EDITOR.ID,- Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat (Peradi) Dr Imam Hidayat menyambangi jajaran keluarga besar dan pengurus DPC Peradi Bandung. Kedatangan Imam dalam kunjungan tersebut disambut hangat oleh jajaran Peradi Bandung.
Pertemuan berlangsung di Kantor DPC Peradi Bandung di Apartemen Grand Asia Afrika, Jl. Karapitan, Paledang, Lengkong, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/1/2026).
Tujuan Imam Hidayat mengunjungi dan menggelar silaturahmi dengan jajaran pengurus Peradi DPC Bandung dalam rangka lebih meningkatkan kekompakan, memperkuat soliditas antar pengurus dan membangun kebersamaan.
Kedatangan Imam disambut Ketua DPC Peradi Heryanrico Silitonga, S.H, Sekretaris Asep Suryana SH MH, Bendahara Elvri Meiti H L Tobing, Bang Tigor Dewan penasehat hingga jajaran pengurus lainnya. Suasana kantor Peradi Bandung sangat meriah karena sejumlah advokat anggota Peradi Bandung juga ikut hadir dalam acara tersebut.

Dalam pertemuan tersebut Imam Hidayat mewanti-wanti agar jajaran pengurus DPC Peradi Bandung tetap kompak dan solid dalam membangun marwah profesi advokat di tengah masyarakat.
“Kita harus menjadikan organisasi ini rumah bersama kita, profesi advokat yang senantiasa tetap menjunjung integritas dan moralitas dalam menjalankan profesi. DPN Peradi akan terus mensupport kepada seluruh advokat di daerah dalam menjalankan tugasnya,” ujar Imam Hidayat peraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Menurut Imam Hidayat seorang advokat itu harus memiliki nilai integritas yang tinggi dan menamkan nilai moral dan etika yang bermartabat terlebih erat kaitannya dengan adanya aspek kepercayaan antara klien dengan para advokat dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan memastikan bahwa hukum yang dapat ditegakkan adalah hukum yang benar benar adil.
Dalam diskusi yang sangat mencair dan penuh kehangatan itu, jajaran pengurus DPC Peradi banyak menyampaikan uneg-unegnya terkait semangat untuk menjadikan Peradi sebagai organisasi yang berkualitas, disegani aparat penegak hukum lainnya dan memiliki kesetaraan,
Salah satu pengurus yakni Sekretaris DPC Peradi Bandung Asep Suryana menyampaikan pertanyaan dan curhat kepada Sekjen Peradi Imam Hidayat terkait Dewan Advokat Nasional atau Federasi Bar.
Imam Hidayat pun menjawab bahwa ia telah menulis buku mengenai Federasi Bar, yakni sebuah gagasan, ide dan konsep untuk merangkul Organisasi Advokat (OA) ke dalam sebuah Federasi. Kemudian Federasi ini membentuk satu kode etik yang dipatuhi bersama.
Federasi Bar beranggotakan OA dan pimpinannya Kolektif Kolegial dari pengurus OA yang tergabung dalam Federasi.

Imam menyebut sistem Federasi Bar ini ia namakan dengan nama Dewan Advokat Indonesia. Tujuan dari dewan ini adalah menyelaraskan dan menyamakan satu kode etik yang harus dipatuhi semua profesi advokat.
Kemudian salah satu pengurus bernama Timbul Silalahi juga turut memberikan saran dan masukan kepada Imam Hidayat agar silaturahmi dan komunikasi antara DPN dengan DPC semakin dikuatkan dan diintensifkan.
Imam Hidayat juga mendapatkan masukan dan nasehat banyak dari para advokat di DPC Peradi termasuk masukan dari Rekan Tigor yang menjabat sebagai Dewan Penasehat DPC Peradi Bandung bagaimana agar ke depan Peradi lebih maju dan berkembang. Apalagi dalam rangka menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP Nasional.
Sosok Imam Hidayat
Imam Hidayat adalah satu-satunya Calon Ketua Umum Peradi bergelar Doktor Ilmu Hukum. Ia lulus dari Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. Berkat pengalamannya malang melintang sebagai Advokat selama 32 tahun lebih, Imam Hidayat sudah banyak makan asam garam dalam membangun organisasi Advokat di Indonesia
Imam Hidayat, advokat kelahiran Malang, Jawa Timur, 1 Januari 1969 ini adalah alumni Sarjana Hukum dari Universitas Negeri Jember. Lulus Sarjana Hukum tahun 1993. Setelah lulus Sarjana Hukum, Imam bercita-cita menjadi seorang advokat. Ia kemudian mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Dalam perjalanannya, Imam melanjutkan studi hukumnya di Program Magister Ilmu Hukum (S2) Universitas Widya Gama, Malang. Menimba ilmu bagi Imam adalah kewajiban yang tidak mengenal waktu.
Imam kemudian melanjutkan Program Doktor Hukumnya di Universitas Brawijaya Malang. Dan lulus dengan cum laude, IP 3,98.
Perjalanan karir di profesi Advokat dilakoni Imam mulai dari bawah. Ia banyak membela masyarakat kecil yang mengalami ketidakadilan hukum. Imam bergabung dalam organisasi Advokat saat itu, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN). Ia dipercaya sebagai Ketua DPC Ikadin Malang 2013-2017.
Perjalanan di organisasi profesi advokat terus menanjak. Imam dipercaya menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jendral Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) 2015-2018.
Kemudian menjabat Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) 2018-2020, dan sekarang sebagai Sekretaris Jendral Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI).
Karir Profesi Advokat
Karir di dunia advokat semakin moncer saat Imam banyak menangani berbagai kasus besar. Ia kemudian mendirikan Kantor Pengacara Imam Hidayat and Associates di Malang. Kemudian kantor pengacarnya berkembang pesat, hingga Imam menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) HIDAYAT & CO Law Firm Malang
Imam pernah menjadi salah satu Delegasi Konferensi Pro Bono Asia VI, Kuala Lumpur, Malaysia 2017.
Kemudian Ketua Tim Bantuan Hukum Masyarakat Penggarap Lahan Kalibakar (Malang), Ketua Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia (LBHKI) 2019-sekarang, Ketua Tim Advokasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Pengarah Tim Advokasi Majelis Rakyat Papua (MRP), Ketua Tim Advokasi Tragedi Kajuruhan (TATAK).
Sepak terjangnya di dunia advokat tak diragukan lagi. Kasus besar yang pernah ditangani Imam adalah membela keluarga korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 suporter Arema. Kasus ini diduga melibatkan banyak orang besar.
Menulis Buku Soal Advokat
Di samping aktif dalam organisasi ia juga menyempatkan diri sebagai narasumber dalam berbagai seminar hukum tingkat regional dan nasional, serta menulis karya ilmiah (jurnal) pada media nasional dan internasional (Scorpus).
Imam dikenal sebagai penulis buku “Bunga Rampai: Singe Bar Standar Profesi Advokat yang Tunggal” . Buku ini membedah tinjauan kritis menyikapi pertentangan yang terus berujung pada konflik kepentingan dan ketidakpastian hukum dalam tubuh organisasi advokat antara single bar dan multi bar sehingga berimplikasi pada kredibilitas marwah advokat sebagai profesi officium nobile.
Imam berpendapat dengan segala kelemahannya baik single bar maupun multi bar sudah tidak relevan lagi untuk di terapkan di Indonesia. Oleh sebab itu, melalui buku ini, Imam memberikan gagasan yang ideal untuk diterapkan dalam keorganisasian advokat di Indonesia.
Ia memiliki ide besar dengan konsep Federasi Bar untuk menjembatani pertentangan tersebut dengan mengadopsi sisi baik dari single bar dan multi bar.
Pelaksanaan federasi bar ini akan diwujudkan melalui Dewan Advokat Indonesia sebagai auxilliary state organ yang bertujuan untuk memberikan satu regulasi dan standarisasi bagi organisasi-organisasi advokat baik yang sudah ada maupun yang akan ada.
Sebelumnya Imam juga menulis Buku “Pemeriksaan Persiapan Pembaharuan Sistem Hukum Acara Perdata”. Hingga saat ini masih aktif sebagai dosen tamu pada beberapa universitas negeri maupun swasta. (*)










