PERADI Minta Polisi Bertindak Cepat dan Transparan Bongkar Penyiram Air Keras Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Dalam pernyataannya, Dr Imam Hidayat juga mengecam keras aksi kekerasan terhadap aktivis HAM tersebut. Ia menilai penyerangan terhadap orang tak bersalah dengan cara brutal merupakan tindakan yang tidak beradab, bertentangan dengan nilai kemanusiaan, sekaligus mencederai rasa aman publik.

PERADI mengecam aksi kekerasan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta, EDITOR.ID,- Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mendesak polisi bertindak cepat, profesional, dan transparan untuk membongkar pelaku maupun motif di balik peristiwa penyerangan dan penyiraman air keras Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Langkah tersebut dinilai penting, karena bukan hanya untuk memberi keadilan bagi korban, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dalam kasus-kasus kekerasan yang menyasar aktivis dan pembela hak asasi manusia.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PERADI 2026-2031 Ketua Umum DPN Peradi Dr. Imam Hidayat, SH., MH. dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (14/3/2026)

Imam mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dan serius, menangkap pelaku penyerangan terhadap Andrie Yunus. Karena teror yang ditebar penyerang Andrie telah melawan visi Presiden Prabowo yang diletakkan pada urutan pertama Asta Cita: Memperkokoh ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia; serta visi ketujuh: Memperkuat Reformasi Politik dan Hukum.

“Kami mendesak agar seluruh pihak yang terlibat – baik pelaku langsung maupun dalang di baliknya – dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Tidak ada satu pun individu yang boleh lolos dari jeratan hukum,” ujar Dr. Imam dengan tegas.

Kasus ini memang sedang menjadi perhatian nasional. Sejumlah laporan media menyebut Andrie Yunus diserang orang tak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, dan polisi menyatakan penyelidikan terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi serta penelusuran rekaman CCTV.

Dalam pernyataannya, Dr Imam Hidayat juga mengecam keras aksi kekerasan terhadap aktivis HAM tersebut. Ia menilai penyerangan terhadap orang tak bersalah dengan cara brutal merupakan tindakan yang tidak beradab, bertentangan dengan nilai kemanusiaan, sekaligus mencederai rasa aman publik.

“Kami dengan tegas mengutuk dan mengecam sekeras-kerasnya tindakan penyiraman air keras kepada saudara Andrie Yunus, seorang advokat dan aktivis KontraS,” ujar Dr Imam dalam konferensi pers di Gedung Pusat Peradi Jakarta.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat diterima dan bertentangan dengan prinsip negara hukum. “Indonesia adalah negara hukum berdasarkan UUD 1945. Penyiraman air keras kepada seorang advokat adalah pelanggaran terhadap hukum dan perbuatan yang sangat menyakitkan hati,” tegas Dr. Imam.

Ia menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum maupun alasan yang bisa membenarkan tindakan tersebut. “Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap siapapun, terutama mereka yang berkontribusi dalam menjaga keadilan. DPN Peradi mengutuk dan mengecam sepenuhnya peristiwa ini,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa negara harus memelihara kedaulatan hukum dengan melindungi setiap warga negara.

“Peristiwa seperti ini tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa pengungkapan yang jelas. Aparat harus hadir memberi kepastian hukum, sekaligus memastikan masyarakat tidak hidup dalam rasa takut,” demikian pernyataan Imam Hidayat.

“Setiap pelaku harus mendapatkan sangsi yang setimpal agar menjadi pencegah bagi siapa pun yang berniat mengganggu ketertiban hukum. Ini adalah komitmen tegas DPN Peradi sebagai organisasi advokat nasional,” tambahnya.

Serangan terhadap Andrie Yunus juga memunculkan kekhawatiran lebih luas mengenai ruang aman bagi aktivis sipil di Indonesia.

DPN Peradi siap memberikan dukungan hukum dan segala bentuk bantuan yang diperlukan kepada Andrie Yunus.
“Kami menjamin bahwa tidak seorang pun advokat akan dibiarkan sendirian menghadapi tindakan yang tidak adil. Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan – bukti konkret bahwa kami sungguh-sungguh mengutuk dan mengecam tindakan ini serta berkomitmen mencegah hal serupa,” pungkas Dr. Imam.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai merekam siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Acara tapping selesai pada sekitar pukul 23.00 WIB.

Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terorganisir

Sementara itu mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menilai serangan tersebut bukan sekadar penganiayaan, melainkan tindakan serius yang diduga bertujuan menghilangkan nyawa korban.

Menurut Novel, cara pelaku melancarkan serangan menunjukkan adanya niat yang sangat jahat. Ia menyebut penyiraman air keras di area wajah punya niat membunuh korban. Karena cairan air keras sangat membahayakan dan bisa menyebabkan kematian.

“Dia diserang, serangannya itu saya yakin maksudnya membunuh. Kalau area muka itu kena air keras kemungkinan besar gagal nafas dan bisa meninggal orang. Paling tidak pelaku ini menghendaki cacat permanen,” kata Novel saat jumpa pers di YLBHI, seperti dikutip Sabtu (14/3/2026).

Novel menilai, tindakan tersebut sebagai kejahatan yang sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan. Padahal, Andrie yang dikenalnya adalah sosok yang peduli terhadap negara dan sering menyuarakan kritik terhadap ketidakadilan kelompok sipil.

“Begitu jahatnya pelaku ini. Saya ingin menggambarkan bahwa ini kejahatan yang sangat serius dan biadab. Yang diserang adalah orang baik. Dia kritis, dia peduli, dia mencintai negaranya,” jelas Novel.

Lebih jauh, eks penyidik KPK ini mengaku telah melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam peristiwa tersebut. Dari pengamatannya, ia meyakini bahwa aksi penyerangan itu dilakukan secara terorganisir.

“Saya lihat CCTV-nya. Dari CCTV yang saya perhatikan, saya yakin pelakunya terorganisir,” kata Novel.

Ia menjelaskan bahwa pola pergerakan pelaku di lapangan menunjukkan adanya perencanaan yang matang sebelum serangan dilakukan.

“Pelakunya enggak satu motor yang berdua gitu. Terorganisir. Ada simbol-simbol yang dilakukan di lapangan sehingga ketika menyerang itu begitu terorganisir. Ini suatu yang direncanakan untuk menyerang,” ungkapnya.

Karena itu, Novel mendesak aparat penegak hukum agar mengusut kasus ini secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja.

“Pengusutan ini harus dilakukan dengan menyeluruh. Semua orang yang terlibat harus diusut. Aktor intelektualnya harus disentuh, harus dijangkau dan diberikan pertanggung jawabannya yang berat,” desak dia. ***

Leave a Reply