Pengusutan Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung Makin Intensif

EDITOR.ID – Jakarta, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa 11 saksi terkait dengan penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, termasuk petugas kebersihan alias cleaning service yang disebut memiliki rekening lebih dari Rp100 juta.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ferdy Sambo, sebagaimana dilansir Antara, menyebut saksi-saksi yang diperiksa hari ini, Rabu (30/9), di antaranya ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pegawai negeri sipil (PNS) Kejagung.

Selain itu, ada petugas kamdal (keamanan dalam), cleaning service, dan tukang akuarium.

Sehari sebelumnya, penyidik gabungan Polri juga sudah memeriksa 12 saksi terkait kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung itu.

Mereka terdiri dari petugas pengamanan dalam (pamdal), cleaning service, PNS Kejaksaan Agung, sopir, petugas pemadam kebakaran, dan saksi ahli dari Kementerian PUPR.

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono membenarkan bahwa penyidik mendalami sejumlah kesaksian terkait insiden dari cleaning service.

Kesaksian itu untuk melengkapi kelengkapan berkas yang akan diajukan oleh penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU).

“Penyidik hari ini sedang melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap seorang saksi,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyerahkan kepada penyidik Bareskrim Polri soal dugaan keterlibatan cleaning service ‘tajir’ itu.

“Ini proses penyidikan, apakah itu ada kaitannya nanti tentu penyidik yang akan melakukan penyelidikan,” katanya.

Hari menegaskan bahwa identitas dan jumlah saldo yang ada dalam rekening seseorang tidak boleh dibeberkan begitu saja karena merupakan rahasia bank.

“Oleh karena itu, mari kita tunggu hasil penyidikannya seperti apa,” ujar Hari lagi.

Dalam hal ini, dia sendiri juga tidak dapat memastikan status kerja dari cleaning service tersebut.

Sebelumnya, dalam rapat di DPR, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta klarifikasi soal cleaning service yang menjadi saksi insiden kebakaran di Gedung Utama Kejagung.

Bahwa, cleaning service itu memiliki akses ke lantai 6 Gedung Utama Kejagung, yang kebetulan menjadi titik awal kebakaran.

Selain itu, ada informasi bahwa cleaning service itu selalu didampingi oleh anak buah dari mantan Jaksa Agung Muda (JAM) dalam setiap pemeriksaannya.

Hari pun membantahnya. Ia menyebut dalam setiap penyidikan, pihak Intelijen Kejaksaan Agung selalu memiliki fungsi pengamanan sumber daya organisasi (PAM SDO) untuk memastikan proses penyidikan yang berkaitan dengan institusinya berjalan dengan lancar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: