Pegawainya Kena Covid, Disdukcapil Buka Layanan Via Online

Img 20210117 Wa0127

EDITOR.ID, Indramayu,- Imbas dari 3 pegawainya terkonfirmasi positif covid-19, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu di lockdown. Selama tiga hari, seluruh pelayanan diselenggarakan via chat WhatsApp.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Moh Iskak Iskandar mengatakan, penutupan sementara layanan mulai diberlakukan Senin hingga Rabu, 18-20 Januari 2021.

“Selama itu pula layanan tatap muka ditiadakan. Semua permohonan diajukan lewat WhatsApp,” kata Iskandar didampingi Kepala Seksi Identitas Kependudukan, Diding Wahidin, Minggu (17/1).

Ia juga menjelaskan, pelayanan via chat WhatsApp menyesuaikan hari kerja, yakni mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang hendak mengurus dokumen pendudukan untuk menyiapkan berkas secara benar dan lengkap.

“Pastikan dokumen yang akan diajukan pun sesuai dengan jam pelayanan, di luar itu tidak akan dilayani,” tandasnya seraya menambahkan untuk informasi dan pengaduan bisa melalui WA ke nomor 087874123195 atau SMS: 087874123196.

Berikut nomor WhatsApp pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Indramayu:

  1. Pendaftaran Penduduk (Dafduk)

– Pindah : 081802017812
– Datang : 081802017813
– Kartu Identitas Anak (KIA) : 082125128490

  1. Catatan Sipil (Capil)

– Akta Kelahiran : 087725998584
– Akta lainnya : 087725998587

  1. Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK)

– Konsolidasi : 087735613287
– Perubahan Data : 087718147699

  1. Konsultasi Teto : 082119199136

  2. Pencetakan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el di kecamatan setempat
  3. Perekaman KTP-el di kecamatan setempat.

(Hendra Sumiarsa)

Leave a Reply