Patuhi PPKM Darurat, Layanan Rupbasan Bandung Ditutup Sementara

img20210707114151 00

EDITOR.ID, Bandung – Penerapan status PPKM Darurat Jawa – Bali, diikuti oleh sejumlah dinas instansi terkait.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Rupbasan (rumah penyimpanan barang sitaan negara) Klas I Bandung, melakukan penutupan layanan selama masa PPKM Darurat sejak 3 Juli – 20 Juli 2021.

Kepala Rupbasan Klas I Bandung, Alviantino Rizky mengatakan bahwa penutupan ini sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia, dalam masa penerapan PPKM Darurat.

“Hal ini juga sesuai intruksi Sekretaris Menkumham, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, yang mengharuskan pelayanan di Rupbasan mengikuti situasi PPKM Darurat didaerahnya masing-masing,” papar Kepala Rupbasan Klas I Bandung, Alviantino Rizky, Rabu, 7 Juli 2021.

Tino menambahkan, dengan penutupan layanan sementara waktu, tidak ada proses penerimaan barang sitaan negara.

“Untuk penerimaan barang sitaan negara yang dititipkan ke Rupbasan, sementara dihentikan dulu. Kami sudah melakukan pengiriman surat ke aparat penegak hukum, perihal penitipan barang sitaan dihentikan terlebih dahulu selama masa PPKM Darurat,” papar Tino.

Sementara untuk pengeluaran barang sitaan Negara, bisa dilakukan sesuai proses yang telah dilalui.

“Seperti ada proses lelang barang sitaan negara, kami menerima para pihak yang hendak melihat barang yang akan dilelang tersebut,” paparnya.

Pegawai di lingkungan Rupbasan Klas I Bandung, dirumahkan atau wfh (work from home).

“Semua bekerja dari rumah, hampir 90 persen pegawai, dan di kantor kita siapkan regu jaga dalam menjaga barang sitaan negara,” jelasnya.

Pelayanan akan kembali normal, saat penerapan PPKM Darurat dicabut tanggal 20 Juli mendatang.

“Kami mendukung langkah ini, dan mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di kota Bandung khususnya, selama masa PPKM Darurat ini,” pungkas Tino.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: