EDITOR.ID, Bandung – Menteri Sosial JPB ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus bansos covid-19.
Menyikapi perkembangan bansos covid-19, Banser NU Jabar meminta KPK juga mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Jawa Barat.
Barisan Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) Jawa Barat. Dalam pernyataannya, menduga praktik rasuah yang terjadi dalam pengadaan paket sembako Bansos di Kementerian Sosial juga terjadi di Jawa Barat.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menyalurkan bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 500 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah dan termasuk miskin baru akibat pandemi Covid-19.
Duit yang diambil dari APBD lumayan gede. Untuk tahap 1 dan 2 dianggarkan hingga Rp.4,6 Triliun belum termasuk ongkos kirim. Bantuan sendiri diberikan kepada 1,9 juta penerima manfaat.
Adapun isi bansos tersebut, bantuan tunai sebesar Rp 150 ribu per keluarga per bulan dan bantuan pangan non tunai mulai beras 10 kg, terigu 1 kg, Vitamin C, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), gula pasir 1 kg, mie instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg, senilai Rp 350 ribu per keluarga per bulan.?
Menurut Komandan Banser Jabar Yudi Nurcahyadi, pengelolaan Bansos covid- 19 oleh Pemprov Jawa Barat sangat semrawut. Mulai penganggaran yang tidak transparan, pendataan amburadul, miskordinasi lintas sektoral, distribusi penerima manfaat tidak tepat sasaran, hingga kualitas barang yang buruk.?
?Titik rawan korupsinya ada dalam pengadaan barang sembako. Ada potensi kolusi yang melibatkan orang dekat pejabat, mark up harga, konflik kepentingan, feedback dan kecurangan,” ujar Yudi, Senin (7/12).
Sejak awal, Banser Jabar telah meminta agar skema Bansos covid-19 dilakukan secara tunai, karena itu jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan skema natura atau sembako.
Operasi tangkap tangan KPK dalam praktek korupsi bansos covid 19 di Kementerian Sosial menjadi bukti kuat bahwa skema Bansos dengan bentuk natura atau sembako berpotensi kuat adanya penyelewengan dan penyalahgunaan oleh para pemangku kebijakan anggaran.?
?Banser Jabar mendesak kepada aparat penegak hukum baik KPK maupun kepolisian untuk melakukan penyelidikan bansos covid 19 yang dilaksanakan Pemprov Jawa Barat,” pungkasnya.(jbr2)












