Panji Gumilang Penuhi Panggilan Dirtipidum Setelah Bareskrim Polri Periksa Saksi Ahli, Pejabat MUI dan Kemenag

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang penuhi panggilan Dirtipidum Bareskrim Polri, Senin, (3/7/2023) setelah Bareskrim Polri mengklaim telah memeriksa para saksi ahli dan pejabat di Kementrian Agama

Jakarta, EDITOR.ID – Senin siang, (3/7/2023) Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan Dirtipidum Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri sebelumnya, pagi jelang siang mengaku belum mendapat konfirmasi kehadiran pimpinan Ponpes yang sedang menjadi sorotan masyarakat tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pada Minggu (2/7/2023).

Panggilan yang dilayangkan Bareskrim Polri terkait laporan sejumlah pihak yang sudah masuk ke Bareskrim Polri.

Pemanggilan Panji Gumilang ini dilakukan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penistaan agama, pidana

Sementara itu, terkait nasib Pondok Pesantren Al Zaytun akan ditentukan pada Selasa (4/7/2023).

Senin (3/7) ini Penyidik Bareskrim Polri dijadwalkan periksa Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang atas dugaan kasus penistaan agama.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djhujandhani menjelaskan, laporan polisi sudah diterbitkan sejak hari Selasa (27/6) kemarin.

Penyidik pun telah memeriksa saksi pelapor, saksi ahli, saksi dari pihak MUI, dan Departemen Agama.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, hasil evaluasi Pondok Pesantren Al-Zaytun, akan disampaikan langsung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, pada pekan ini.

Sementara Menko PMK, Muhadjir Effendy, akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama, membahas masa depan santri ponpes al-zaytun.

Aspek pendidikan juga jadi sorotan penting bagi para santri.

Polemik Ponpes Al-Zaytun masih terus berlanjut.

Terakhir Presiden Jokowi meminta Menkopolhukam merampungkan masalah ini.

Soal dugaan kasus penistaan agama, Polri menyebut jika Hari Senin (3/6) ini Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang tidak hadir memenuhi panggilan Polri, pihaknya akan menggelar perkara untuk menentukan kasus ini apakah akan naik ke tahap penyidikan atau tidak.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Panji (3/7/2023) diperiksa oleh penyidik soal laporan beberapa pihak terkait penistaan agama yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun itu.

Djuhandani mengatakan bahwa Panji telah berada di Jakarta dan mengonfirmasi jika akan memenuhi panggilan penyidik pada hari ini, Senin (3/7/2023).

Jenderal bintang satu itu sempat mewanti-wanti Panji Gumilang agar memenuhi panggilan Bareskrim Polri — ketika Dirtipidum ditanya wartawan, “Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin (3/7/2023), kami undang klarifikasi. Itu saja sementara,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: