Pangdam Tegas, FPI Tiarap

“Undang-undang tersebut salah satu frasanya berbunyi melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari gangguan atau ancaman terhadap keutuhan bangsa,” paparnya.

Dengan adanya potensi gangguan solidaritas nasional, Umbu mengatakan TNI merasa bertanggung jawab menjamin solidaritas dan stabilitas nasional. Selain itu, spanduk atau atribut tersebut menurut Umbu berpotensi mengganggu solidaritas antaranak bangsa.

“Ada informasi di spanduk tersebut yang berpotensi mengganggu kerukunan anak bangsa, jadi TNI merasa bertanggung jawab untuk itu,” paparnya.

Seperti diketahui, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman pada Jumat (20/11) lalu mengatakan bahwa dirinya yang memerintahkan penurunan baliho Habib Rizieq Syihab. Dudung memastikan penurunan baliho Imam Besar FPI itu dilakukan atas dasar perintah dirinya.

“Perintah saya, perintah saya, tidak ada perintah dari mana,” kata Dudung kepada wartawan di Markas Kodam Jaya Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Dudung membantah ada campur tangan pemerintah pusat terkait penurunan baliho Habib Rizieq ini. Sebab, menurut Dudung, wilayah Jakarta menjadi kewenangan dan tanggung jawabnya.

“Tidak ada (perintah dari pemerintah pusat) karena saya merasa bertanggung jawab saya komandan kewilayahanlah di sini, Jakarta ini saya bertanggung jawab,” kata Dudung. (tim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: