Gorontalo, EDITOR.ID,- Dunia pendidikan khususnya perilaku pendidik sedang darurat moral. Seorang oknum guru madrasah di Gorontalo terungkap melakukan aksi tak terpuji menggagahi muridnya di sebuah ruangan. Video hubungan seks antara guru dan siswinya ini terekam di video dan beredar viral di media sosial.
Video memperlihatkan perbuatan tak senonoh sang guru dan siswinya tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Video tersebut dengan cepat menyebar luas dan viral di platform seperti X dan TikTok, memicu kemarahan dan keprihatinan publik.
Mirisnya, siswi korban nafsu bejat sang oknum guru adalah anak yatim piatu. Status anak yatim piatu itulah yang dimanfaatkan sang oknum guru merayu hingga sang siswi tak berdaya harus melayani nafsu syahwat sang guru berinisial DH (57).
Netizen terus mencari link video yang menghebohkan tersebut, yang ternyata berdurasi penuh 7 menit 34 detik. Peristiwa memalukan ini diduga terjadi di sebuah kamar kos, di mana sang guru dan siswi tampak mengenakan pakaian sehari-hari.
Pada awalnya, video ini dikira berdurasi 5 menit, namun setelah ditelusuri lebih lanjut, durasi sebenarnya mencapai 7 menit 34 detik. Hal ini membuat banyak orang penasaran dan terus mencari link versi penuh dari video tersebut.
Di dalam video, terdapat momen tambahan yang memperlihatkan sosok perempuan mengenakan seragam pramuka di awal video, yang berlangsung sekitar 1-2 menit.
Berdasarkan informasi yang beredar, video tersebut memperlihatkan adegan tidak pantas antara guru yang mengenakan jaket hitam dan siswi yang mengenakan seragam sekolah lengkap dengan jilbab putih.
Kejadian ini tentu saja memicu kehebohan di kalangan masyarakat, terutama karena diduga video tersebut diambil tanpa izin. Muncul berbagai pertanyaan mengenai privasi, etika, serta tanggung jawab digital dalam era modern ini.
Netizen berspekulasi mengenai isi video serta motif di balik penyebarannya, namun hingga kini pihak-pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi.
Menanggapi insiden viral ini, pihak sekolah langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan guru yang terlibat melalui Surat Keputusan (SK). Kepala sekolah menegaskan bahwa guru tersebut sudah tidak lagi memiliki jadwal mengajar di sekolah.
Sementara itu, pihak sekolah juga telah menghubungi keluarga siswi untuk memberikan dukungan, termasuk tawaran melanjutkan pendidikan di tempat lain.
Sebagai langkah pencegahan, pihak sekolah berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan di lingkungan sekolah guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.