Minyak Goreng Sudah Melimpah Ga Perlu Ngantri, Tapi Anehnya Nggak Pada Beli, Yang Ada Emak-Emak Menjerit, Kenapa ya?

ilustrasi minyak goreng foto antara

EDITOR.ID, Jakarta,- Kelangkaan minyak goreng sudah tidak terjadi lagi. Berdasarkan pemantauan hari ini minyak Goreng melimpah dan memenuhi rak Supermarket. Warga nggak lagi perlu lagi pake ngantri minyak goreng. Tapi anehnya warga yang berdatangan untuk membeli minyak goreng kok pada balik kanan tanpa membawa minyak goreng alias ga jadi beli, kenapa ya?

Sejak pemerintah menganulir aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu, pihak pabrikan minyak goreng langsung melepas dan mengguyurkan minyak goreng kemasan ke pasaran secara melimpah.

Tapi masalah baru muncul. Harganya jadi melonjak selangit! Minyak goreng tampil dengan harga baru, untuk satu liter minyak goreng kemasan dijual Rp 22.500 sampai Rp 24.900 per liter bergantung merek. Untuk dua liter harganya Rp 48 ribu. Harga ini membuat kalangan ibu-ibu menjerit.

Konon minyak goreng oleh produsennya sudah dijual dengan harga yang “disesuaikan” dengan harga bahan baku CPO nya.

Berdasarkan pantauan EDITOR.ID di sebuah supermarket di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, minyak goreng sudah nggak pake ngantri lagi.

Di Supermarket ini tiap pagi terlihat pemandangan antrian warga yang mau membeli minyak goreng. Namun pagi ini normal kembali tak perlu ngantri. Terlihat para warga yang akan antri minyak goreng mendadak membatalkan atau tidak jadi membeli minyak goreng.

Ketika EDITOR.ID menanyakan kepada salah seorang warga yang berada di supermarket tersebut kenapa nggak membeli minyak goreng yang sudah melimpah. Dengan setengah berbisik sang ibu bernama Nina itu mengatakan “sudah mahal, Rp48 ribu, nggak jadi beli kemarin kan masih Rp14 ribu per liter, sekarang naik ya udah balik ga jadi beli,” ujarnya.

Kenaikan harga ini terjadi setelah pemerintah menerbitkan aturan baru dengan mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang akan berlaku mulai Rabu (16/3/2022) kemarin.

Adanya aturan HET minyak goreng tersebut dikeluarkan setelah adanya kelangkaan yang dikeluhkan oleh masyarakat karena sulitnya dalam mendapatkan minyak goreng di pasaran.

Selain itu banyak dari sejumlah oknum distributor di berbagai daerah diciduk aparat setelah melakukan penimbunan minyak goreng hingga menimbulkan adanya kelangkaan.

Melalui jumpa pers, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pengumuman tersebut usai mengikuti rapat terbatas bersama dengan Presiden Jokowi dan para menteri terkait di Istana Negara.

Ia menyebutkan bahwa harga minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan nilai keekonomian pasar saat ini.

“Untuk harga minyak goreng kemasan lain akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian sehingga kita berharap dengan keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun pasar tradisional,” ujar Airlangga pada Selasa (15/3/2022).

Pengumuman tersebut menunjukan bahwa harga minyak goreng kemasan akan mengikuti pasar dan tidak lagi menyesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)

Melalui ketentuan baru ini, pemerintah berharap pasokan minyak goreng di pasaran bisa lancar dan tidak lagi terjadinya kelangkaan minyak goreng.

Walaupun nantinya harga minyak goreng kemasan akan mengalami konsekuensi kenaikan harga dengan mengikuti keekonomian pasar.

Keputusan tersebut diambil Airlangga dan para menteri lainnya setelah melihat dari perkembangan secara global.

Dimana ketidakpastian perkembangan secara global juga terjadi pada kenaikan harga komoditas termasuk minyak nabati, di dalamnya termasuk minyak kelapa sawit.

Pemerintah juga memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan distribusi minyak goreng di dalam negeri.

Dengan adanya ketidakpastian pada pasar global menyebabkan harga dari pasokan energi dan pangan menjadi naik dan langka, hal ini juga termasuk ketersediaan CPO untuk minyak goreng.

?Maka pemerintah memutuskan akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14.000 per liter pada Harga Eceran Teringgi (HET) yang berlaku pada 16 Maret 2022″ tambahnya.

Selain adanya kebijakan pada minyak goreng kemasan Pemerintah juga menaikkan harga eceran tertinggi (HET) dari minyak goreng curah yang sebelumnya dijual dengan harga Rp11.500 menjadi Rp14 ribu per liter. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: