Menteri ATR Serahkan Sertifikat Program PTSL Door To Door Kepada Warga Jatingaleh Semarang

Hadi berharap, Kota Semarang terus konsisten memberikan pelayanan program PTSL secara maksimal kepada masyarkat, sehingga bisa menjadi percontohan kota/kabupaten.

Mbak Ita Minta Masyarakat Bijak Manfaatkan Sertifikat Tanah

Semarang,EDITOR.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door kepada warga Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada Kamis (2/11/2023).

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang mendampingi Menteri membagikan ke sejumlah sertifikat, membagikan dua tanah untuk wakaf dan delapan rumah tinggal.

Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, juga mengajak dialog ringan terkait kegiatan sehari-hari yang dilakukan masyarakat.

” Penyerahan sertifikat tanah secara door to door juga bertujuan mendengarkan cerita proses pendaftaran tanah yang dialami masyarakat. Dengan demikian, saya  dapat memastikan pendaftaran tanah berjalan dengan baik tanpa adanya pungutan liar,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri ATR Hadi Tjahjanto mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Semarang, atas pelayanan memberikan fasilitas kemudahan dan kemurahan dalam mengurus sertifikat melalui program PTSL.

“Saya berterima kasih kepada Wali Kota Semarang, karena pro-aktif untuk membatu program sertifikasi PTSL. Dan juga saya berterima kasih karena BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) diringankan. Bisa kita lihat tadi, pada waktu pembagian masyarakat senang sekali menerima dengan suka cita, apalagi pajaknya diringankan oleh wali kota,” ujarnya di sela-sela kegiatan kepada awak media.

Hadi berharap, Kota Semarang terus konsisten memberikan pelayanan program PTSL secara maksimal kepada masyarkat, sehingga bisa menjadi percontohan kota/kabupaten.

“Saya mengharapkan seluruh kota/kabupaten bisa membebaskan atau meringankan BPHTB,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap kepada masyarakat, untuk bijak dalam memanfaatkan sertifikat tanah dari program PTSL Ia meminta masyarakat tidak menggunakan sertifikat sebagai jaminan utang.

“Bijak dalam menggunakan sertifikat, kita mendorong untuk jangan tergiur orang yang menjanjikan dan sebagainya. Kalau yang butuh, ini bisa tingkatannya. Umpannya ini dampak El-Nino, butuh dengan sembako atau mungkin kebutuhan yang lain terkait pendidikan dan lainnya, segera koordinasikan dengan Pemkot Semarang. Jangan sampai terjerat yang namanya pinjol atau rentenir,“ paparnya.

“Ini memang perlu sosialisasi kembali agar masyarakat tidak sampai terjadi sesuatu hal di kemudian hari yang memberatkan,” imbuhnya.(sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: