Mario Dandy Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Ancaman 12 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023) mendakwa Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan berat berencana, sebagai terdakwa Mario Dandy Satriyo terancam 12 tahun pidana penjara

Jonathan mengatakan kondisi David belum pulih total. Dia menuturkan pihaknya memiliki bukti medis terkait kondisi kesehatan dan psikologis David yang belum pulih akibat penganiayaan Mario.

“Yang utama anak saya sampai hari ini belum pulih. Belum pulih dan kita ada bukti-bukti yang mendukung hal tersebut, salah satunya yang seperti disampaikan dari dokter Yeremia Tatang di Mayapada. Kemudian, kami juga ada bukti dari fisioterapis David, sampai saat ini dia masih fisioterapi. Kemudian, untuk psikologi kita juga ada bukti dari kementerian PPA yang terkait kondisi psikologis David,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya akan terus mengawal sidang tersebut. Jonathan menegaskan dia akan terus melakukan perlawanan jika penganiayaan terhadap David tak disebut penganiayaan berat.

“Dan efek terberatnya kemarin sampai dipasang pen di kakinya. Jadi kalau ada yang bilang ini bukan penganiayaan berat, maka saya akan melawan,” ujarnya.

Mario Tatap Ke depan Kosong Shane Hanya Bisa Tertunduk

Mario Dandy Satriyo berkemeja putih mengenakan masker hitam mendengar dakwaan yang dibacakan oleh JPU dalam persidangan perdananya — terdakwa menjalani sidang perdana kasus penganiayaan berat.

Kedua terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, mengenakan kemeja putih dan rompi merah tahanan Kejaksaan, keduanya terlihat diborgol.

Kedua terdakwa melangkah memasuki ruang persidangan –Shane melangkahkan kakinya dengan kepala hanya selalu menunduk, sedangkan Terdakwa Mario Dandy sebaliknya, melangkah dengan kepala menghadap kedepan dengan membusungkan dadanya.

Sekitar pukul 10.45 WIB, Mario yang memakai kemeja putih lengan pendek dan celana panjang hitam masuk ruang sidang, lalu duduk di kursi terdakwa persis di hadapan Alimin Ribut Sujono selaku ketua majelis hakim.

Ayah David Emosi Teriak ‘Penguasa Jaksel’

“Penguasa Jaksel! (Jakarta Selatan),” teriak Jonathan di ruang sidang dan didengar oleh semua yang hadir juga para awak media yang pada hari itu banyak wartawan meliput jalannya sidang tersebut. Saat teriakan Jonathan menyebut “Penguasa Jaksel” langsung ditimpali oleh seorang Banser dengan teriakan bersahutan, “Pengecut,”! ucap seorang anggota Banser.

Jonathan dan Melissa duduk di barisan paling depan dideretan kursi pengunjung sidang. Sebelum duduk menempati kursi, Jonathan dan Melissa dikawal oleh sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU).

Beberapa orang anggota Banser itu juga ikut masuk ke ruang sidang sambil berdiri melakukan pengawalan menunggu Hakim memasuki ruangan sidang. Hal itu anggota Banser lakukan hanya ketika ayah David dan pengacaranya datang dan memasuki ruang persidangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: