Mahfud MD Minta Usut Pihak yang Coba Musnahkan Barang Bukti dan 12 Pucuk Senpi di Rumah Dinas Menteri

Saat menggeledah Kantor Kementrian Pertanian (Kementan), penyidik KPK sempat mendapat perlawanan. Ada pihak yang ingin memusnahkan barang bukti.

Menko Polhukam Mahfud MD

Senjata api tersebut ditemukan saat KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Limpo pada Kamis (29/9) sore hingga Jumat (30/9) siang. KPK lalu melaporkan temuan senjata api itu kepada pihak Polda Metro Jaya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jumat (29/9/2023).

KPK Temukan Senpi, Uang Puluhan Miliar dan Alat Penghitung Uang

KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis malam hingga siang ini, 28-29 September 2023 atas dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo tersebut menurut Ali Fikri, sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti yang dilakukan KPK.

“Jadi ini atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang diselesaikan KPK. Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat oleh KPK. Sehingga di awal tahun 2023, tim penyidik melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, maka kesimpulan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik ke penyidikan,” ujarnya, Jumat (29/9/2023)

Adapun temuan sementara KPK dalam proses penyidikan politikus NasDem itu yakni sejumlah uang bermata uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing. Konon jumlah uangnya Rp 30 miliar. Uang itu terdiri dari rupiah dan pecahan mata uang asing.

“Tim penyidik membawa alat penghitung uang untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud. Juga beberapa dokumen yang terkait dengan perkara. Juga barang bukti elektronik,” katanya.

“Nilai yang ditemukan di rumah dinas senilai puluhan miliar. Selain itu ada juga beberapa senjata api,” tambahnya.

Kasus korupsi di Kementan saat ini pun telah naik ke tingkat penyidikan. Sosok tersangka dari kasus tersebut pun telah dikantongi KPK. Kasus yang diusut KPK itu berkaitan dengan tindakan pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 e UU Tindak Pidana Korupsi. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: