Mahfud MD Minta Usut Pihak yang Coba Musnahkan Barang Bukti dan 12 Pucuk Senpi di Rumah Dinas Menteri

Saat menggeledah Kantor Kementrian Pertanian (Kementan), penyidik KPK sempat mendapat perlawanan. Ada pihak yang ingin memusnahkan barang bukti.

Menko Polhukam Mahfud MD

Jakarta, EDITOR.ID,- Publik dikejutkan dengan penemuan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian. Belasan senjata itu kemudian diamankan.

Tak sampai disitu pada operasi penggeledahan hari kedua KPK lagi-lagi menemukan adanya upaya pemusnahan atau penghilangan barang bukti dokumen di kantor Kementan.

Merespon temuan ini Menteri Koordinator bidang Hukum Politik dan Keamanan Mahfud MD meminta penegak hukum mengusut secara tuntas tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Iya (dikejar) kalau itu benar, satu korupsinya, dua senjatanya, tiga upaya pelenyapan dokumen,” kata Mahfud MD usai menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila, di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Ahad, 1 Oktober 2023.

Meski begitu, Mahfud MD mengaku belum mengetahui kabar adanya upaya pelenyapan dokumen yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo. “Saya tidak tahu belum dengar, tapi kalau memang ada harus diusut, itu tindak pidana juga ada hukumannya sendiri, harus dikejar,” kata Mahfud.

Saat menggeledah Kantor Kementrian Pertanian (Kementan), penyidik KPK sempat mendapat perlawanan. Ada pihak yang ingin memusnahkan barang bukti.

“Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).

Ali mengatakan dokumen yang coba dihilangkan tersebut berupa bukti aliran uang korupsi yang diterima para tersangka di kasus tersebut.

“Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” jelas Ali.

Lebih lanjut Ali mengatakan pihaknya mengingatkan pihak internal Kementan untuk tidak mengganggu upaya penyidikan yang saat ini dilakukan KPK terkait kasus korupsi di Kementan.

“Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK,” jelas Ali.

KPK diketahui telah menggeledah kantor Kementerian Pertanian pada Jumat (29/9). Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan ruangan kerja Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Sejumlah bukti ditemukan penyidik di lokasi.

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan yang berlokasi di kantor Kementan RI,” kata Ali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: