EDITOR. ID, KAB. BEKASI – Anggota Komisi II DPRD Jabar Fraksi Gerindra Irpan Haeroni, S.E,. pertanyakan terkait pelaksanaan pembangunan Penataan kawasan Pantai Mekar Kecamatan Muara gembong Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan oleh CV.THREE MUSKETEER dengan nomer SPK 602.1/04/SP/PPKM-KB.BKS/VIII/2022. Kamis, 23 Mei 2023.
Dengan nilai anggaran sebesar Rp4.462.865.050,50 (Empat miliar Empat ratus enam puluh dua juta delapan ratus enam puluh lima ribu lima puluh rupiah,lima puluh sen). Dengan Waktu pengerkerjaan Seratus dua puluh hari kalender.
Di duga lewati batas perjanjian kontrak dan di duga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Melihat kegiatan yang di Anggarkan pada tahun 2022 sampai saat ini belum selesai. Kemudian tampak dari pelaksanaan kerja saat melaksanakan pengecoran menggunakan sistem manual, dan pekerja pun tidak menggunakan alat keselamatan kerja (K3) Pelaksana, Konsultan,pengawas tak tampak di lokasi pekerjaan.
Di tempat terpisah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Irpan Haeroni mengatakan ” Saya selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang kebetulan lokasi kegiatan Penataan Kawasan Pantai Mekar Kecamatan Muara gembong ini berada di wilayah dapil saya maka setelah mendengar dan melihat dari pengaduan warga, saya akan membuat surat teguran kepada dinas terkait agar di tinjau ulang pelaksanaan pekerjaan tersebut”. tegasnya.
Kalau saya lihat dari papan informasi proyek itu di anggarkan pada tahun 2022″ nah sekarang sudah tahun 2023 malah sudah bulan dua kok masih belum selesai? Nanti bagaimana laporan pertanggungjawaban nya? Sekali lagi saya akan menelusuri terus persoalan ini sampai tuntas” pungkas Irpan..












