Liga Champions: Gol Injury Time Morata Antarkan Juventus ke Babak 16 Besar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Klasemen Grup C Piala Dunia 2022: Dramatis hingga Akhir, Argentina dan Polandia Lolos”, Klik untuk baca: https://bola.kompas.com/read/2022/12/01/04450068/klasemen-grup-c-piala-dunia-2022-dramatis-hingga-akhir-argentina-dan-polandia.
Penulis : Benediktus Agya Pradipta
Editor : Ferril Dennys

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

tap tenang kendati tertinggal dan Cristiano Ronaldo sempat menyarangkan bola ke gawang tim tamu

pada menit ke-33, tetapi gol itu dianulir karena dia sudah jauh berada dalam posisi offside.

Jangkauan pinjaman online JULO

Dua menit kemudian, Ronaldo kembali menjebol gawang Ferencvaros dan kali ini golnya sah karena dilesakkan dari

t

Perjalanan UU IKN, Aturan Seumur Jagung yang Kini Hendak Direvisi atas Instruksi Jokowi Kompas.com – 24/11/2022, 11:43 WIB Bagikan: Komentar 12 Suasana rapat paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (17/11/2022). Lihat Foto Suasana rapat paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (17/11/2022).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA) Suasana rapat paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (17/11/2022). Editor Fitria Chusna Farisa JAKARTA, KOMPAS.com – Belum genap setahun disahkan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) hendak direvisi. Revisi peraturan tersebut diusulkan oleh pemerintah. Katanya, ini merupakan permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo. Sempat terjadi perdebatan antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan sejumlah fraksi DPR RI saat membahas usulan revisi ini dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR. Namun, rapat akhirnya menyepakati revisi UU IKN dimasukkan dalam daftar Prolegnas Prioritas 2023. Baca juga: UU IKN Baru Disahkan Awal Tahun, Presiden Jokowi Usulkan Revisi Berikut ini perjalanan UU IKN sejak sebelum disahkan hingga kini hendak direvisi. Dikebut DPR Gagasan pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah diungkapkan Presiden Jokowi sejak 2019. Namun, proses penyusunan UU IKN baru dimulai pada akhir tahun lalu. Ini ditandai dengan dikirimnya surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN ke DPR pada 29 September 2021. Tak sampai tiga bulan setelah itu tepatnya 7 Desember 2021, DPR membentuk panitia khusus (pansus) RUU IKN. Pansus ini terdiri 56 anggota yang berasal dari 9 fraksi di DPR RI. Sejak awal tahun 2022, pembahasan RUU IKN pun dikebut. Beberapa kali rapat digelar untuk membahas konsep otorita IKN, hingga menyepakati “Nusantara” sebagai nama ibu kota negara baru. Baca juga: Jokowi Minta Revisi UU IKN, Menkumham: Untuk Percepatan Pembangunan dan Pemindahan Rapat Pansus RUU IKN juga sempat digelar hampir semalaman, dimulai Senin (17/1/2022) pagi dan baru berakhir pada Selasa (18/1/2022) dini hari. Rapat ini menghasilkan kesepakatan bahwa RUU IKN akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. Dalam rapat tersebut, 8 dari 9 fraksi menyatakan setuju untuk membawa RUU IKN ke sidang paripurna. Hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak. Anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama saat itu mengatakan, PKS menolak lantaran menurut mereka masih ada sejumlah persoalan dalam RUU IKN yang belum terjawab, misalnya soal pendanaan pemindahan ibu kota negara. “Masih banyaknya substansi dan pandangan Fraksi PKS yang belum diakomodir dalam Rancangan Undang-Undang IKN tersebut, maka Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI dengan mengucap bismillahirahmanirahiim menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara ke tahap berikutnya,” kata Suryadi kala itu. Meski ada penolakan, proses tetap berlanjut. RUU IKN pun resmi disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (18/1/2022). Baca juga: Revisi UU IKN Masuk Prolegnas Prioritas 2023, Nasdem Abstain, PKS-Demokrat Menolak Diteken Jokowi Tak sampai satu bulan setelah disahkan DPR, Presiden Jokowi meneken UU IKN pada 15 Februari 2022. UU itu dicatatkan dalam Lembaran Negara sebagai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Jokowi tetap menandatangani peraturan tersebut kendati banyak protes atas rencana pemindahan ibu kota negara. Sejumlah tokoh publik bahkan sempat membuat petisi penolakan IKN seperti mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas, Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Sri Edi Swasono, tokoh Muhammadiyah Din Syamsudin, Ekonom Faisal Basri, dan lainnya. Mereka meminta Jokowi menghentikan proyek pemindahan ibu kota negara lantaran ekonomi Indonesia sedang sulit akibat pandemi virus corona. “Adalah sangat bijak bila presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut,” tulis petisi yang digalang melalui situs change.org itu. Baca juga: Pembangunan Fisik Besar-besaran di IKN Mulai Januari 2023 Kritik serupa juga disuarakan oleh koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 17 kantor LBH, Yayasan Srikandi Lestari, Sajogyo institute, dan #BersihkanIndonesia. Koalisi ini menilai bahwa IKN merupakan megaproyek oligarki yang mengancam keselamatan rakyat. “Dana yang digunakan untuk mewujudkan pemindahan ibu kota akan sangat lebih berguna apabila digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara (kesehatan, pendidikan, dll) yang sedang mengalami kesulitan,” bunyi siaran pers koalisi masyarakat sipil, Kamis (20/1/2022). Digugat ke MK Setelah resmi diundangkan, UU IKN ramai-ramai digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, gugatan-gugatan itu kandas seluruhnya. Pada 21 Juli 2022 lalu misalnya, MK menolak uji materi UU IKN yang diajukan Azyumardi Azra dan Din Syamsuddin. Dalam waktu yang sama, MK juga menolak permohonan uji materi UU IKN yang dilayangkan mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua bersama gabungan politisi, purnawirawan TNI, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan tokoh agama. Baca juga: Kepala Otorita: Penduduk IKN pada 2024 Diperkirakan 200.000 Jiwa Menurut MK, proses pembentukan RUU IKN sudah terbuka dan partisipatif. Apalagi DPR telah mengundang banyak pihak dalam rapat dengar pendapat dan sosialisasi RUU. Selain itu, MK menilai, pandemi Covid-19 tak bisa dijadikam argumen untuk menunda pembahasan RUU ibu kota baru. “Kekhawatiran pandemi tidak bisa menunda pembahasan RUU,” kata Hakim MK Arief Hidayat dalam sidang, Rabu (27/7/2022). Sebelum putusan itu, MK juga sudah beberapa kali menolak permohonan uji materi terhadap UU IKN. Direvisi Kini, sepuluh bulan sejak UU IKN disahkan DPR, pemerintah mengusulkan untuk merevisi peraturan tersebut. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, Presiden Jokowi meminta UU itu direvisi demi mempercepat pembangunan dan proses transisi ke ibu kota negara baru. “Hal ini kami usulkan berdasarkan pertimbangan terjadinya dinamika perkembangan, dan arahan dari Presiden,” kata Yasonna dalam rapat pleno bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Menurut Yasonna, lewat revisi tersebut pemerintah ingin menguatkan otorita IKN. Ada beberapa ketentuan yang hendak ditambah seperti pengaturan kewenangan khusus pendanaan pengelolaan barang milik negara di IKN, lalu pengelolaan kekayaan IKN yang dipisahkan. Kemudian, pembiayaan, kemudahan berusaha fasilitas penanaman modal, ketentuan hak atas tanah yang progresif, serta adanya jaminan kelangsungan untuk keseluruhan pembangunan IKN. Dalam rapat tersebut, enam dari sembilan fraksi DPR setuju UU IKN direvisi dan dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2023. Keenamnya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara, dua partai oposisi pemerintah, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). menyatakan menolak. Lalu, Nasdem memutuskan abstain. Baca juga: Jokowi Sebut Kemajuan IKN Bisa Dilihat Januari 2023, Ada Bangunan Pemerintah-Swasta Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, pihaknya menyatakan penolakan lantaran pembahasan RUU IKN saat itu dilakukan dengan terburu-buru dan minim partisipasi publik. Pembahasan yang terburu-buru dan minim partisipasi publik tersebut disebut menjadi catatan merah kedua bagi DPR dan pemerintah dalam melakukan fungsi legislasinya menyusul polemik RUU Cipta Kerja yang kini sudah diteken menjadi UU Nonor 11 Tahun 2020. “PKS memandang, setelah UU IKN baru saja diketuk dan bahkan belum pada tahap pelaksanaan, ternyata sudah mengalami persoalan,” kata Bukhori dilansir dari laman resmi DPR RI. “Itu menunjukkan betapa sesungguhnya dalam kita dalam membahas suatu undang-undang diperlukan kehati-hatian, diperlukan pandangan dari semua komponen anak bangsa sehingga tidak kemudian memburu yang penting selesai,” tuturnya. Namun demikian, lantaran jumlah fraksi yang setuju lebih banyak, rapat pun menyepakati revisi UU IKN dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. -Advertisement- Tag perjalanan uu ikn disahkan jokowi sahkan uu ikn uu ikn digugat uu ikn digugat mk Judicial Review UU IKN uji materi uu ikn revisi UU IKN revisi uu ikn masuk prolegnas prioritas # Lihat Nasional Selengkapnya   Pilihan Untukmu News Jejak Kontroversi Pelantikan Hakim Baru MK: Pencopotan Dadakan Aswanto dan Jokowi yang Tak Gubris Kritik Advertorial Komitmen Pertamina Dukung Net Zero Emission dengan Decarbonization Initiatives dan Kolaborasi News Komisi III Batal Gelar Rapat Bahas RKUHP Senin Besok Advertorial Digital Transformation Expo Jadi Ajang Perkuat Kolaborasi Transformasi Digital Antar Negara Anggota G20 News Pemerintah Ungkap Alasan Hapus Pasal Penggelandangan dan Unggas Rusak Pekarangan di RKUHP News Abstain soal Usul Pemerintah Revisi UU IKN, Nasdem: Bukan karena Kita Tak Dukung Pemerintah, tetapi… News Urgensi Revisi UU IKN Dipertanyakan Travel Jadwal Cuti Bersama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Edukasi Biaya Kuliah S1 Kedokteran UI, UGM, Unair, Undip, dan Unpad 2022 News Terendam Banjir Lagi, Tol BSD Ditutup Sementara Bola Drama Piala Dunia 2022: Messi Jawab Tuduhan, Canelo Alvarez Minta Maaf Tekno Cara Bikin Spotify Wrapped 2022 buat Lihat Musik yang Sering Diputar Sepanjang Tahun Global Tiga Penumpang Gelap Bertahan 11 Hari di Daun Kemudi Kapal Tanker dari Nigeria ke Spanyol Sains Obat Kolesterol Simvastatin, Kapan Waktu Terbaik untuk Diminum? Kompas.com Play Kompas.com Play Lihat Semua Dapatkan Total Hadiah Hingga Ratusan Ribu Rupiah! Dapatkan Total Hadiah Hingga Ratusan Ribu Rupiah! Kuis Pengetahuan Tanpa Batas Kuis Pengetahuan Tanpa Batas Yuk Ikuti Program Beta Loyalty Kompas.com! Yuk Ikuti Program Beta Loyalty Kompas.com! TTS – Teka – Teki Santuy Eps 103 Pahlawan Nasional Asal Yogyakarta TTS – Teka – Teki Santuy Eps 103 Pahlawan Nasional Asal Yogyakarta TTS – Teka – Teki Santuy Eps 102 Tanaman Obat Paling Populer di Indonesia TTS – Teka – Teki Santuy Eps 102 Tanaman Obat Paling Populer di Indonesia TTS – Teka – Teki Santuy Eps 101 Kanker Paling Mematikan TTS – Teka – Teki Santuy Eps 101 Kanker Paling Mematikan Video Pilihan Video Lainnya 02:28 Berita Terkait Jokowi Bertemu Tony Blair di Istana, Minta IKN Dipromosikan ke Dunia Pemerintah Siapkan 4 Skenario Pemindahan ASN ke IKN Kementerian Investasi/BKPM Nyatakan IKN Buka Peluang Tinggi bagi Investor untuk Tanam Modal Jokowi: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036 di IKN Menpan RB: Kalau IKN Jadi Tempat yang Nyaman, Orang Pasti Pindah ke Sana Rekomendasi untuk anda Powered by NASIONAL Baleg Tunggu Pemerintah Serahkan Rancangan Revisi UU IKN ke DPR Baleg Tunggu Pemerintah Serahkan Rancangan Revisi… NASIONAL Kepala Bappenas Sebut Ada Permintaan Investor di Balik Revisi UU IKN Kepala Bappenas Sebut Ada Permintaan Investor… NASIONAL Jokowi Diminta Tak Banyak Ikut Campur soal Pilpres, Relawan Membela Jokowi Diminta Tak Banyak Ikut Campur… NASIONAL Dukungan Politik Jokowi Legal asal Tak Kerahkan Fasilitas Negara Dukungan Politik Jokowi Legal asal Tak… NASIONAL Kode Jokowi Buat Tokoh Tertentu Dinilai Sekadar Basa-basi Politik Kode Jokowi Buat Tokoh Tertentu Dinilai… NASIONAL Ganjar: Gara-gara Presiden, Beredar Semua Orang Wajahnya Berkerut dan Pakai Rambut Putih Ganjar: Gara-gara Presiden, Beredar Semua Orang… NASIONAL MK Ubah Pasal UU Pemilu soal Syarat Caleg, KPU Akan Konsultasi ke DPR dan Jokowi MK Ubah Pasal UU Pemilu soal… NASIONAL Jokowi Tertawa Saat Ditanya soal Permintaan Elite PDI-P Tinggalkan Relawan Jokowi Tertawa Saat Ditanya soal Permintaan… Komentar 12 27th Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang! Syarat & Ketentuan Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE Setia Kawan Minggu, 27 Nov 2022 | 16:02 WIB mufti adam bismillah mangkrak dosa kamu, bertobatlah sebelum terlambat Lihat Semua Komentar (12) Terkini Lainnya Raja dan Tokoh Adat Papua Barat Temui Wapres, Minta Pemekaran Wilayah Raja dan Tokoh Adat Papua Barat Temui Wapres, Minta Pemekaran Wilayah Nasional 01/12/2022, 20:22 WIB Kompetisi Anugerah Jurnalistik Kominfo 2022 Usai Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya Kompetisi Anugerah Jurnalistik Kominfo 2022 Usai Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya Nasional 01/12/2022, 20:20 WIB LPSK: Korban Perkosaan Pegawai Kemenkop UKM Masih Alami Trauma LPSK: Korban Perkosaan Pegawai Kemenkop UKM Masih Alami Trauma Nasional 01/12/2022, 20:17 WIB Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng ke Kejagung Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng ke Kejagung Nasional 01/12/2022, 20:12 WIB Bupati Cianjur: Gempa Susulan di Cianjur Sudah Terjadi 359 Kali Bupati Cianjur: Gempa Susulan di Cianjur Sudah Terjadi 359 Kali Nasional 01/12/2022, 20:06 WIB Yudo Margono Calon Panglima, Fadli Zon Sebut Momentum untuk AL Perkuat Kapal Selam Yudo Margono Calon Panglima, Fadli Zon Sebut Momentum untuk AL Perkuat Kapal Selam Nasional 01/12/2022, 19:39 WIB Siap Jadi Panglima TNI, Yudo Margono Pastikan Akan Lanjutkan Kebijakan Andika Perkasa Siap Jadi Panglima TNI, Yudo Margono Pastikan Akan Lanjutkan Kebijakan Andika Perkasa Nasional 01/12/2022, 19:33 WIB Hendra Kurniawan Akui Suruh Anak Buah Amankan CCTV Rumah Sambo Hendra Kurniawan Akui Suruh Anak Buah Amankan CCTV Rumah Sambo Nasional 01/12/2022, 19:23 WIB UPDATE Gempa Cianjur: Korban Meninggal 329 Orang, 11 Orang Masih Hilang UPDATE Gempa Cianjur: Korban Meninggal 329 Orang, 11 Orang Masih Hilang Nasional 01/12/2022, 19:18 WIB KSAL Yudo Siapkan Bahan Hadapi Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Besok KSAL Yudo Siapkan Bahan Hadapi Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Besok Nasional 01/12/2022, 19:15 WIB Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir Diduga Terima Gratifikasi Rp 9 Miliar Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir Diduga Terima Gratifikasi Rp 9 Miliar Nasional 01/12/2022, 19:10 WIB Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Skema Kredit Ekspor Sapi dan Rajungan Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Skema Kredit Ekspor Sapi dan Rajungan Nasional 01/12/2022, 19:03 WIB ITAGI: Lansia Harus Kontrol Penyakit Komorbid Sebelum Vaksinasi Covid-19 ITAGI: Lansia Harus Kontrol Penyakit Komorbid Sebelum Vaksinasi Covid-19 Nasional 01/12/2022, 19:01 WIB PKS Nilai Kode Airlangga soal Partai Gabung KIB Bukan untuk Mereka PKS Nilai Kode Airlangga soal Partai Gabung KIB Bukan untuk Mereka Nasional 01/12/2022, 18:58 WIB Usai ‘Fit And Proper Test’, Komisi I Bakal Kunjungi Kediaman Yudo Margono Usai “Fit And Proper Test”, Komisi I Bakal Kunjungi Kediaman Yudo Margono Nasional 01/12/2022, 18:47 WIB 1 2 3 Next Video Pilihan Jokowi Minta Jajarannya Tampung Tingginya Minat Investasi di IKN 2 hari yang lalu 02:27 Jokowi Tegaskan Komitmen Pembangunan IKN bersama Warga Suku Dayak 29 November 2022 02:40 Bappenas Harap Jakarta Tetap Jadi Pusat Pertumbuhan Meski Tak Jadi Ibu Kota 25 November 2022 01:39 Mobil Terbang Bakal Uji Coba di IKN pada 2024 1 Desember 2022 01:51 Jokowi Minta Dukungan Masyarakat Suku Dayak untuk Pembangunan IKN 29 November 2022 Video Lainnya Terpopuler 1 Cucu Bung Hatta dkk Gugat Jokowi dan Mendagri, Minta Pelantikan 88 Pj Kepala Daerah Batal Dibaca 23.542 kali 2 Ketika Bharada E Bongkar Peran Putri Candrawathi dalam Rencana Pembunuhan Brigadir J… Dibaca 19.921 kali 3 Ganjar: Waktu Masuk Partai, Saya Ditanya “Ah Geblek Amat, Kok PDI-P?” Dibaca 18.168 kali 4 Daftar 9 Pati TNI AL yang Berpeluang Jadi KSAL Gantikan Yudo Margono Dibaca 9.689 kali 5 Kabareskrim Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Setoran Tambang Ilegal Dibaca 6.705 kali Now Trending Drama Piala Dunia 2022: Tunisia Vs Perancis Diduga Langgar Aturan, Skor Berubah? Drama Piala Dunia 2022: Tunisia Vs Perancis Diduga Langgar Aturan, Skor Berubah? Terendam Banjir Lagi, Tol BSD Ditutup Sementara Terendam Banjir Lagi, Tol BSD Ditutup Sementara Survei Indikator: Elektabilitas Ganjar 28,6 Persen, Puan hanya 2,4 Persen Survei Indikator: Elektabilitas Ganjar 28,6 Persen, Puan hanya 2,4 Persen Sri Mulyani Khawatir, Banyak Warga RI yang Menua tapi Tetap Miskin Sri Mulyani Khawatir, Banyak Warga RI yang Menua tapi Tetap Miskin Drama Piala Dunia 2022: Messi Jawab Tuduhan, Canelo Alvarez Minta Maaf Drama Piala Dunia 2022: Messi Jawab Tuduhan, Canelo Alvarez Minta Maaf Cucu Bung Hatta dkk Gugat Jokowi dan Mendagri, Minta Pelantikan 88 Pj Kepala Daerah Batal Cucu Bung Hatta dkk Gugat Jokowi dan Mendagri, Minta Pelantikan 88 Pj Kepala Daerah Batal Cara Bikin Spotify Wrapped 2022 buat Lihat Musik yang Sering Diputar Sepanjang Tahun Cara Bikin Spotify Wrapped 2022 buat Lihat Musik yang Sering Diputar Sepanjang Tahun Biaya Kuliah S1 Kedokteran UI, UGM, Unair, Undip, dan Unpad 2022 Biaya Kuliah S1 Kedokteran UI, UGM, Unair, Undip, dan Unpad 2022 komentar di artikel lainnya Drama Piala Dunia 2022: Messi Jawab Tuduhan, Canelo Alvarez Minta Maaf BOLA – 01-12-2022 Ade Sidabutar netizen indonesia lebih galak malah kalo ada yang menyinggung indonesia di dunia internasional Cucu Bung Hatta dkk Gugat Jokowi dan Mendagri, Minta Pelantikan 88 Pj Kepala Daerah Batal NASIONAL – 01-12-2022 Roni Yohanto yg berjasa adalah bung hatta, tdk ada hubungannya dengan cucunya dalam hal ini. mau… Drama Piala Dunia 2022: Tunisia Vs Perancis Diduga Langgar Aturan, Skor Berubah? BOLA – 01-12-2022 kang suria wasit nyayur, menang byk dari bandar Gembok Dibuka, Saham GOTO Langsung Anjlok Sentuh ARB MONEY – 01-12-2022 Udin Petot makan tuh duit haram hasil biaya aplikasi seribu perak wkwkwk Harga BBM Non-subsidi Pertamina Naik, Bandingkan dengan Shell dan BP-AKR MONEY – 01-12-2022 Sapi Ompong terserah pemerintahlah .. karena kenaikan harga bbm sdh ga ada hubungannya dg minyak dunia..minyak dunia… Mungkin Anda melewatkan ini Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 Diumumkan Hari Ini Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 Diumumkan Hari Ini Jokowi Ungkap 39 Orang Belum Ditemukan Setelah Gempa di Cugenang Jokowi Ungkap 39 Orang Belum Ditemukan Setelah Gempa di Cugenang Hari ini, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Bantai Anak-Istri di Jatijajar Depok Hari ini, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Bantai Anak-Istri di Jatijajar Depok Pengelola Apartemen Ancol Mansion Tuding BPBD Sebar Hoaks Terkait Keretakan Gedung Pasca Gempa Pengelola Apartemen Ancol Mansion Tuding BPBD Sebar Hoaks Terkait Keretakan Gedung Pasca Gempa Menkes Imbau Lansia dan Nakes Lakukan Vaksinasi Menkes Imbau Lansia dan Nakes Lakukan Vaksinasi “Booster” Kedua Close Ads Jelajahi Kompas.com Bola Tekno Otomotif Internasional News Nasional Megapolitan Entertainment Money Sains Regional Properti Lifestyle Travel Edukasi Images VIK Ohayo Jepang Pesona Indonesia Kolom JEO Kompas Video Play Artikel Terpopuler Artikel Terkini Topik Pilihan Artikel Headline www.kompas.com Penghargaan dan sertifikat: WOW Brand Indonesia 2019 Superbrand Indonesia 2019 – Trusted Online News International Fact-Checking Network Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com Daftarkan Email apple store google store Kabar Palmerah About Us Advertise Kebijakan Data Pribadi Pedoman Media Siber Career Contact Us Copyright 2008 – 2022 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.

Leave a Reply