Lhooo Duit Proyek Menara BTS Kok Masuk Kantong Adiknya Pak Menteri, Kejagung Akan Periksa

Kejagung Bakal Kembali Periksa Adik Johnny Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS

Menteri Komunikasi dan Informatika (Mnekominfo) Johnny G Plate (sebelah kiri) dan Kapupeskum Kejagung Ketut Sumedana

Jakarta, EDITOR.ID,- Anggaran Program Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa-bisanya duitnya mengalir ratusan juta ke kantong pribadi Gregorius Alex Plate. Gregorius adalah adik dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Tentu aliran duit ini membuat geleng-geleng kepala publik.

Pasalnya Gregorius diketahui bukan pegawai Kominfo dan tidak memiliki jabatan apa pun di Kominfo. Lalu kenapa terima duit Program Bhakti Kominfo. Hal ini membuat Jaksa juga bertanya-tanya.

Untuk mengetahui kenapa adik Pak Menteri ikut-ikutan dapat duit proyek di Kominfo Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memanggil kembali Gregorius Alex Plate, adik dari Menkominfo Johnny G Plate, Pemanggilan masih terkait dengan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.

“Tadi sudah dibilang kalau untuk adiknya (Johnny G Plate) mungkin akan dilakukan pemeriksaan lagi,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Halaman Gedung Bundar Kejagung, Rabu (15/3/2023).

Namun, Ketut tidak menyampaikan secara detail terkait waktu pemeriksaan terhadap Gregorius. Sebab, kata dia, penyidiklah yang memiliki kewenangan terkait waktu pemeriksaan.

“Kami belum bisa menyampaikan (detail waktu pemeriksaan), ini kan penyidik yang punya periksa kapan kebutuhannya,” ucapnya.

Seperti diketahui, Kejagung mengungkap bahwa Gregorius telah mengembalikan uang Rp 534 juta.

Ditanya terkait uang tersebut merupakan aliran dana proyek BTS atau tidak, penyidik tak menjawab dengan detail.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi hanya menyatakan uang itu merupakan fasilitas yang diterima Gregorius dari BAKTI Kominfo.

“Tentunya nanti kita lihat setelah kita ekspose. Setelah kita gelar perkara. Tapi yang jelas itu dana dari Bakti. Apakah terkait proyek ini atau tidak, yang kami tau itu diambil dari anggaran BAKTI,” jelas Kuntadi.

Kuntadi menyatakan bahwa penyerahan uang tersebut kepada Gregorius tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Sebab, tidak ada ikatan hukum antara Gregorius dan Kominfo. Jadi, kata dia, uang tersebut harus dikembalikan.

“Saya rasa itu sudah materi penyidikan ya, saya nggak bisa menyampaikan disini. Namun yang jelas sudah saya harus bawahi bahwa penyerahan itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum, makanya harus dikembalikan. Apa dan bagaimananya itu jadi materi kami untuk gelar perkara,” imbuhnya.

Kuntadi menuturkan Kejagung tengah mendalami terkait keterlibatan adik Johnny dalam perkara itu. Dia menegaskan tidak ada hubungan antara pekerjaan Gregorius dengan proyek BTS Bakti Kominfo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: