Lagi Gunungan Duit Rp10,2 Triliun Diserahkan ke Presiden Hasil Rampasan Perkara Korupsi

Prabowo tampak memasuki ruangan acara didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Acara ini juga dihadiri sejumlah menteri yang hadir lebih dulu di lokasi.

Gunungan Uang

Jakarta, EDITOR.ID,- Presiden Prabowo Subianto siang ini mendatangi acara penyerahan duit hasil rampasan perkara korupsi yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Total uang yang diserahkan pada tahap keempat ini sebesar Rp 10.270.051.886.464.

Sebagaimana dilansir dari detikcom, Rabu (13/5/2026), acara penyerahan dilaksanakan di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan. Prabowo hadir di lokasi pada pukul 13.49 WIB, dengan didampingi Seskab Teddy Indra Wijaya.

Prabowo tampak memasuki ruangan acara didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Acara ini juga dihadiri sejumlah menteri yang hadir lebih dulu di lokasi.

Sementara, gunungan duit yang akan diserahkan ke kas negara itu dipajang di depan lokasi acara. Tumpukan uang itu disusun menjadi semacam latar piramida tiga sisi, yakni sisi kanan, kiri, dan tengah

Triliunan uang sitaan itu ditempatkan dalam plastik bening berisi pecahan Rp 100 ribu. Adapun dari total tersebut berasal dari denda administrasi senilai Rp 3.423.742.672.359 dan Hasil Satgas PKH untuk Pajak PBB- Non PBB senilai Rp 6.846.309.214.105.

Uang itu akan diserahkan secara simbolik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa disaksikan Presiden Prabowo Subianto.

Gunungan Uang Membentang dari Rampasan Pengusahaan Hutan Ilegal

Sebelumnya gunungan uang dipamerkan membentang di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) senilai Rp11 triliun membuat mata publik terbelalak. Triliunan uang tersebut Jumat silam diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk disetor ke negara.

Kejagung kembali menyerahkan uang triliunan ke negara hasil rampasan dalam perkara tindak pidana korupsi dan penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.

Sejak Oktober 2025, ini sudah ketiga kalinya Kejagung menyerahkan uang triliunan ke negara hasil sitaan kasus korupsi. Pada Oktober 2025, Kejagung menyita uang senilai Rp 13, triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022.

Kemudian pada Desember 2025, Kejagung juga menyerahkan uang Rp 6,6 triliun kepada negara melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Terbaru, pada Jumat (10/4/2026) kemarin, Kejagung menyerahkan uang ke negara sebesar Rp 11,4 triliun. Sehingga total uang negara yang berhasil diselamatkan yakni Rp 31,3 triliun.

Uang belasan triliun yang dipamerkan kemarin di Kejagung ditumpuk di bagian depan lokasi acara yang telah disiapkan. Saking banyaknya, tumpukan uang dalam jumlah sangat besar itu disusun menjadi semacam latar piramida.

Triliunan uang sitaan itu ditempatkan dalam bundelan plastik bening berisi pecahan Rp100 ribu. Di bagian tengah atas tumpukan terdapat papan yang menunjukkan nilai total uang senilai Rp 11.420.104.815.858 triliun yang masuk ke kas negara.

Presiden Prabowo Subianto mengaku bahagia karena pemerintahannya berhasil menyelamatkan uang negara dengan total Rp 31,3 triliun. Prabowo mengatakan uang ini berhasil diselamatkan di kepemimpinannya yang baru 1,5 tahun ini.

“Kita hari ini hadir dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan, dan aset negara serta penagihan denda administratif tahun 2026 sebesar Rp 11.420.104.815.858, saudara-saudara sekalian, ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya, bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini,” ujar Prabowo dalam pidatonya di Kejagung, Jumat (10/4/2026) silam.

Menurutnya, uang yang diselamatkan ini akan bermanfaat bagi masyarakat. Dia mengatakan uang ini bisa dipakai untuk memperbaiki sekolah hingga merenovasi rumah rakyat berpenghasilan rendah.

“Ini angka yang sangat besar dengan kalau kita punya bayangan, dengan uang ini kita bisa memperbaiki 34 ribu sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia, tahun yang lalu kita baru berhasil memperbaiki 17 ribu sekolah, berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN,” katanya.

Dia mengatakan penyelamatan uang ini akan bermanfaat bagi 2 juta rakyat yang berpenghasilan rendah. Menurutnya, uang ini bisa dipakai untuk memperbaiki ratusan ribu rumah rakyat.

“Bisa juga dibayangkan kalau membantu renovasi rumah untuk rakyat berpenghasilan rendah, ini dapat memperbaiki 500 ribu rumah lebih, berarti bisa memberi manfaat kepada 2 juta rakyat kita berpenghasilan rendah,” katanya.

Prabowo Minta Kejagung Tidak Ragu Tindak Pelanggar Hukum

Prabowo meminta Kejaksaan Agung tidak ragu menindak pihak-pihak yang melanggar hukum. Prabowo mengatakan semakin tegasnya penindakan hukum, maka akan muncul perlawanan.

“Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Yang tak mau kerja sama, pidanakan. Kita tak mau ragu-ragu dan kita tak gentar,” ujar Prabowo.

“Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang, jangan khawatir,” sambungnya.

Prabowo mengatakan para pelanggar hukum bisa menggunakan segala alat menggunakan uang yang dia curi. Sambil menunjuk tumpukan uang Rp 11,4 triliun, Prabowo mengatakan rakyat bangga dengan penegakan hukum yang berjalan.

“Berapa puluh kali lagi kita akan buktikan bahwa kita ingin mengamankan dan menyelamatkan uang rakyat, berapa puluh kali lagi akan kita buktikan, kita tak akan berhenti, kita tak akan gentar, kita maju terus membela bangsa negara,” ujarnya.

Prabowo kemudian maju ke depan mimbar. Prabowo memberikan hormat kepada aparat penegak hukum atas kerjanya membela kepentingan rakyat.

“Selamat berjuang, selamat berjuang, saya hormat dengan pekerjaan kalian. Kita siap mati di atas jalan yang bener. Membela rakyat adalah pekerjaan yang sangat mulia,” tegasnya.

Satgas PKH Setor Rp 371 T ke Negara

Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan hasil capaian kerja dalam upaya menyelamatkan keuangan negara dari Satuan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Disebutkan, sejak dibentuk Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 371 triliun.

“Perlu kami sampaikan bahwa Satgas PKH sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga saat ini telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan aset negara yang mencapai Rp 371.100.411.043.235,” kata Burhanuddin saat membacakan laporan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

Seluruh capaian itu terhitung sejak dibentuknya Satgas PKH pada Januari 2025. Jumlah itu adalah akumulasi dari beberapa kali tahap setoran uang sebagai bentuk pemulihan kerugian ke kas negara.

Jaksa Agung selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menegaskan seluruh capaian ini merupakan bentuk dari penegakan hukum untuk memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan.

Karena itu dia menekankan penegakan hukum harus tegas dalam rangka menjaga stabilitas nasional. Menurutnya, negara tidak boleh kalah dari praktik mafia yang mengeksploitasi kekayaan hutan Indonesia

“Oleh karena itu, negara bertanggung jawab secara konstitusional untuk mewujudkan kesejahteraan sosial melalui peran aktif mengelola pelindungan dan kepentingan nasional,” imbuh Burhanuddin.***

Leave a Reply