KPU Jatim Siap Sukseskan Pemilu Serentak 2024

KPU Jatim Sukseskan Pemilu Serentak 2024

EDITOR.ID, Surabaya,- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 yang jatuh pada hari Rabu Tanggal 14 Bulan Februari Tahun 2024. Mengetahui akan keputusan dan ketetapan itu, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam tegaskan kesiapan KPU Jatim dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 ini.

Selain itu Ilham Saputra selaku Ketua KPU RI dalam sambutan acara Peluncuran itu,menyampaikan bahwa KPU sudah menetapkan jadwal pemungutan suara pemilu serentak 2024 yang dituangkan pada Surat Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota.

Ilham menjelaskan bahwa saat ini KPU terus menyiapkan diri baik dari sisi regulasi, SDM, infrastruktur dalam rangka menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024. Persiapan yang KPU lakukan juga terkait dengan persiapan anggaran. Besarnya anggaran yang ada masih dalam proses pembicaraan.

Melalui hal tersebut, pada prinsipnya KPU berkomitmen untuk terus mengembangkan sarana dan prasarana KPU yang tersebar di seluruh kabupaten/ kota dan provinsi.

“Karena bisa dilihat kondisi sarana dan prasarana di beberapa daerah kantornya masih meminjam pada Pemda dan ngontrak di beberapa ruko untuk daerah-daerah tertentu. Kemudian salah satu hal lain Kita menginginkan agar honor petugas badan adhoc bisa dinaikkan,” ungkap Ketua KPU RI melansir laman resmi KPU Jatim.

Ilham berharap terkait anggaran ini bisa segera diputuskan sehingga dapat memperlancar suksesnya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang akan datang, sehingga menghasilkan pemimpin-pemimpin yang bisa menyejahterakan bangsa ini.

Lebih lanjut, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam memberikan penegasan dengan telah ditetapkan jadwal pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, maka KPU Jatim siap untuk menyukseskan gawe gede ini.

Anam menjelaskan pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Artinya tahapan akan dimulai pada bulan Juni tahun 2022 ini. Tentunya, dalam hal ini KPU Jatim akan siap untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 ini.

“Kemudian sebagaimana arahan Ketua KPU RI, penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah, DPR, parpol, dan stakeholder Pemilu lainnya. Kami di daerah juga akan melakukan hal serupa melakukan koordinasi dengan stakeholder Pemilu yang ada di daerah. Misalnya untuk akurasi daftar pemilih tetap, KPU Jatim juga akan terus berkoordinasi dengan DP3AK,” tambah Ketua KPU Jatim ini.

Di akhir, Anam mengungkapkan jika KPU Jatim terus berkomitmen akan melakukan sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat secara masif dan berkesinambungan mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024. Dalam hal ini utamanya mengenai hari dan tanggal pemungutan suara. Ia berharap masyarakat mau ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang akan datang. (Gal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: