Jakarta, EDITOR.ID,- Kepala Daerah terlibat kasus korupsi kian marak. Usai Bupati Pekalongan, kini giliran Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, digaruk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu, pada Senin (9/3/2026).
Tak hanya Pak Bupati, KPK juga menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri dan 3 orang yang diduga sedang bertransaksi suap.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan usai terjaring dalam Operai Tangkap Tangan (OTT) KPK, Bupati Rejang Lebong bersama 4 orang lainnya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka ini dilakukan usai KPK menggelar ekspose dan memastikan Bupati Fikri diduga terlibat dalam suap proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
“Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Diduga terdapat penerimaan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong yang melibatkan Bupati.
“Jadi, dari bukti-bukti awal yang didapatkan oleh tim, kemudian dilakukan ekspose, kita melihat konstruksi perkaranya terkait dengan suap proyek, yaitu dugaan penerimaan sejumlah uang yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta sebagai pelaksana proyek ya dalam konstruksi suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong tersebut,” paparnya
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara dari OTT yang menyasar Bupati Rejang Lebong.
“Nanti kita akan dalami tentunya terkait dengan praktik-praktik pengadaan barang dan jasa tentunya di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, termasuk juga soal aliran uang, apakah juga ada pihak-pihak lain yang diduga melakukan penerimaan terkait dengan aliran uang proyek-proyek di Pemkab Rejang Lebong tersebut,” jelasnya.
Budi juga belum mengungkap secara rinci identitas dari lima pihak yang telah ditetapkan tersangka tersebut.
Apakah dari kelima pihak itu terdapat nama Bupati atau Wakil Bupati Rejang Lebong yang turut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Ia hanya menyebut, kelima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari tiga pihak pemberi suap dan dua pihak sebagai penerima.
“Di mana lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima,” tegasnya.
Meski demikian, Budi memberi isyarat bahwa Bupati Rejang Lebong menjadi salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya, salah satu (tersangka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari),” imbuh dia.
Ia menyatakan, KPK akan membeberkannya ke publik dalam konferensi pers yang akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (11/3/2026) besok.
KPK Sita Uang Ratusan Juta
Budi menambahkan, dalam kasus ini penyidik menyita uang ratusan juta rupiah. Mereka juga mengamankan barang bukti lain berupa dokumen.
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, selain KPK mengamankan pihak-pihak, juga diamankan dokumen barang bukti elektronik serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” imbuhnya. ***










