Jakarta, EDITOR.ID,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah anggota Polri dan jaksa untuk mengusut dugaan pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. Bupati ditangkap dalam OTT terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Uang hasil korupsi itu diduga ikut mengalir ke kantong aparat penegak hukum dalam bentuk pemberian THR.
