https://www.bankbjb.co.id/bisnis/ina/produk/pinjaman/bjb-kredit-investasi-umum https://www.bankbjb.co.id/bisnis/ina/produk/pinjaman/bjb-kredit-investasi-umum https://www.bankbjb.co.id/bisnis/ina/produk/pinjaman/bjb-kredit-investasi-umum
  • Top Stories
  • Berita Pilihan
  • Digital News
  • Lensa Editor
  • Loker
  • Suara Mahasiswa
Kamis, April 22, 2021
  • Login
EDITOR.ID
https://www.bankbjb.co.id/bisnis/ina/produk/pinjaman/bjb-kredit-investasi-umum
  • News
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Internasional
  • Bisnis
    • Bursa dan Keuangan
    • Energi dan Mineral
    • Properti
    • Agribisnis
    • Berita Pajak
  • Kabar Istana
  • Gagasan
  • Politik
    • Pilkada 2020
  • Hukum
  • Iptek
    • Bedah Buku dan Horizon
    • Suara Mahasiswa
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Selatan
  • Gaya Hidup
    • Medika dan Kesehatan
    • Infotainment dan Gosip Artis
    • Jalan Jalan
    • Cafe & Kuliner
    • Otomotif
  • Sepak Bola
    • Sport Mania
  • Editor TV
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Internasional
  • Bisnis
    • Bursa dan Keuangan
    • Energi dan Mineral
    • Properti
    • Agribisnis
    • Berita Pajak
  • Kabar Istana
  • Gagasan
  • Politik
    • Pilkada 2020
  • Hukum
  • Iptek
    • Bedah Buku dan Horizon
    • Suara Mahasiswa
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Selatan
  • Gaya Hidup
    • Medika dan Kesehatan
    • Infotainment dan Gosip Artis
    • Jalan Jalan
    • Cafe & Kuliner
    • Otomotif
  • Sepak Bola
    • Sport Mania
  • Editor TV
No Result
View All Result
EDITOR.ID
No Result
View All Result

KPK Kembali Tangkap Dua Petinggi Badan Pertahanan Nasional

KPK menyangka Gusmin korupsi saat menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat dan Jawa Timur. Selama kurun waktu 2013 sampai 2018, kata Lili, Gusmin diduga menerima sejumlah uang dari para pemohon hak atas tanah, termasuk HGU.

by editor
Minggu, 4 April 2021 - 19:31 PM
in Hukum
wakil ketua kpk lili pintauli siregar foto tribun

wakil ketua kpk lili pintauli siregar foto tribun

BagikanBagikan

EDITOR.ID, Jakarta,- Praktik suap dan pencucian uang yang selama ini tersimpan rapi di tubuh Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai dikuak satu persatu tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini KPK membongkar kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pejabat badan yang mengurusi sertifikat tanah itu.

Dari pengungkapan kasus suap dan pencucian uang ini, Penyidik KPK menggrebek dan menangkap dua pejabat BPN yakni Inspektur Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang Gusmin Tuarita (GTU) dan Kabid Hubungan Hukum Pertanahan BPN Jawa Timur Siswidodo (SWD).

Sebelumnya kedua petinggi BPN ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan terlibat gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BeritaMenarik

Polisi Minta Imigrasi Cabut Paspor Paul Zhang

Walikota Cimahi Dimintai Rp 1 M oleh “Orang KPK” Sebelum di OTT

“Hari ini kami akan menyampaikan penahanan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan gratifikasi sekaligus penetapan tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam siaran persnya, dilansir dari akun Twitter @KPK_RI, 24 Maret 2021.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan keduanya sudah menjadi tersangka sejak November 2019 dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. Keduanya, kata dia, menjadi tersangka rekomendasi penerbitan Hak Guna Usaha di Kalimantan Barat.

KPK menyangka Gusmin korupsi saat menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat dan Jawa Timur. Selama kurun waktu 2013 sampai 2018, kata Lili, Gusmin diduga menerima sejumlah uang dari para pemohon hak atas tanah, termasuk HGU.

Uang diduga diterima secara langsung, maupun tidak langsung melalui Siswidodo. KPK menduga Gusmin kemudian menyetorkan uang itu ke rekening pribadi dan anggota keluarga. “Jumlahnya sekitar Rp 27 miliar,” kata Lili.

Lili mengatakan transfer rekening dari Siswidodo ke Gusmin biasanya dilakukan dengan alasan jual beli tanah. Padahal, jual beli itu tak pernah terjadi. KPK menengarai uang gratifikasi itu dipakai untuk keperluan operasional Kantor BPN Kalbar.

KPK juga menduga Siswidodo juga memiliki penerimaan sendiri dari para pemohon hak atas tanah melalui salah satu stafnya. Uang yang terkumpul ditaksir mencapai Rp 23 miliar.

Dalam proses penyidikan kasus tersebut, KPK telah memeriksa 120 orang saksi terdiri dari pihak BPN dan pihak-pihak lainnya.

Menurut Lili, dalam konstruksi perkara, Gusmin saat menjabat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Kalimantan Barat periode 2012-2016 dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur 2016-2018, diduga memiliki kewenangan dalam pemberian hak atas tanah.

Sementara Siswidodo menjalankan praktek menerima gratifikasi saat menjabat Kepala Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Kalbar.

“Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka ditahan masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 24 Maret 2021 sampai dengan tanggal 12 April 2021,” ujar Lili Pintauli Siregar.

Kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah yang ditetapkan pada tanggal 28 Januari 2013 dan mulai berlaku 1 (satu) bulan sejak tanggal ditetapkan.

“Untuk melaksanakan tugas dan kewenangan tersebut, GTU bersama-sama dengan SWD diduga menyetujui pemberian Hak Guna Usaha bagi para pemohon dengan membentuk kepanitian khusus yang salah satu tugasnya menerbitkan surat rekomendasi pemberian Hak Guna Usaha kepada kantor pusat BPN RI untuk luasan yang menjadi wewenang Kepala BPN,” jelas Lili mengakhiri pembicaraannya.

Setelah pengumuman tersangka ini, KPK menahan kedua pejabat BPN di Rutan KPK dan Rutan Guntur. “KPK mengingatkan para penyelenggara agar tidak korupsi dan menolak segala pemberian,” kata Lili. (tim)

Tags: #badanpertanahannasional#bpn#sertifikattanah
Share5Tweet3Share1SendShareSend
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

5 Teroris Anggota FPI yang Tertangkap Belajar Ilmu Kebal di Sukabumi

Next Post

Teroris Ciputat, Pengikut FPI dan Rencanakan Ngebom Industri China

BeritaTerkait

ilustrasi
Hukum

Sengketa Tanah Harus Dibedakan dengan Mafia Tanah

Selasa, 2 Maret 2021 - 07:41 AM
0
171

EDITOR.ID, Jakarta,- Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menyatakan, negara harus turun tangan untuk mengatasi kasus mafia tanah seperti yang terjadi...

Read more
img 20210215 195307
Jawa Timur

Percepat Sertifikasi, KPK Dorong Pemda se-Jawa Timur Tingkatkan Kerja sama dengan BPN

Senin, 15 Februari 2021 - 20:07 PM
0
172

EDITOR.ID, Surabaya, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui fungsi koordinasi dan supervisi (korsup) terus mendorong dilakukannya percepatan sertifikasi dan pengamanan...

Read more
Presiden Membagikan Sertifikat Tanah Kepada Rakyat (foto Biro Media Dan Pers Setkab)
Kabar dari Istana

Jokowi Bagi Setengah Juta Sertifikat Tanah

Rabu, 6 Januari 2021 - 18:05 PM
0
175

EDITOR.ID, Jakarta,- Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan sertifikat hak atas tanah pada Selasa, 5 Januari 2021, dalam acara "Penyerahan Sertipikat...

Read more
Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang Sigit R
Editor TV

Apa Kabar Pengadaan Tanah Tol Semarang-Demak

Sabtu, 5 Desember 2020 - 11:42 AM
0
199

https://www.youtube.com/watch?v=nZaCckgwugM

Read more
Joko Sriwidodo Pengamat Hukum Universitas Jayabaya
Berita Pilihan

Dr Joko Sriwidodo Puji Sofyan Djalil Jika Lakukan Diskresi Soal “Tanah Jadi Laut”

Kamis, 3 Desember 2020 - 13:47 PM
0
242

EDITOR.ID, Jakarta,- Langkah Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil yang akan melakukan diskresi kebijakan dengan membuat...

Read more
Kepala Kantor Atrbpn Jawa Tengah, Ir Embun Sari
Berita Pilihan

Menteri Sofyan Djalil Akan Terbitkan Diskresi Demi Hargai Tanah Rakyat

Rabu, 2 Desember 2020 - 00:26 AM
2
4.2k

EDITOR.ID, Semarang,- Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil berencana mengambil diskresi kebijakan mengeluarkan Surat Keputusan...

Read more
Next Post
ilustrasi teroris

Teroris Ciputat, Pengikut FPI dan Rencanakan Ngebom Industri China

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • bpn

    Setelah BBM, Ahok Akan Turunkan Harga Elpiji

    145726 shares
    Share 144027 Tweet 708
  • Emil Dardak Tinjau Prasarana Program Penanganan Banjir Kali Lamong

    1822 shares
    Share 729 Tweet 456
  • Interaksi Manusia dan Tuhan Dalam Adat Kepercayaan Marapu Sumba

    1688 shares
    Share 675 Tweet 422
  • Meluruskan 12Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

    1326 shares
    Share 530 Tweet 332
  • Eri-Armuji Janji Akan Selesaikan Masalah Surat Ijo di Surabaya Yang Belum Tuntas

    1231 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Trending
  • Comments
  • Latest
bpn

Setelah BBM, Ahok Akan Turunkan Harga Elpiji

Rabu, 15 Januari 2020 - 22:08 PM
Emil Dardak Tinjau Prasarana Program Penanganan Banjir Kali Lamong

Emil Dardak Tinjau Prasarana Program Penanganan Banjir Kali Lamong

Kamis, 21 Januari 2021 - 01:13 AM
Interaksi Manusia Dan Tuhan Dalam Adat Kepercayaan Marapu Sumba

Interaksi Manusia dan Tuhan Dalam Adat Kepercayaan Marapu Sumba

Senin, 11 Januari 2021 - 13:29 PM
Omnibus Law

Meluruskan 12Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Senin, 5 Oktober 2020 - 21:20 PM
Prof Dr Quraish Shihab

Memahami Sudut Pandang Quraish Shihab Soal Covid-19

8
Img 20210111 122334

Habib Husin Shihab: Minta Polisi Adil, Fadli Zon Pake Uang Rakyat, Gisel Enggak

6
bpn

Polri: Temukan Penyebaran Paham Pro Khilafah Segera Lapor!

5
Gnki Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Korban Bencana

GNKI Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Korban Bencana

4
img 20210422 181520

Proses Pengambilan Keputusan pada Saat Wabah Covid-19 Menjadi Penting Bagi Pedoman di Lapangan  

Kamis, 22 April 2021 - 18:14 PM
img 20210422 151959

Pererat Tali Silaturahmi, FH UNEJ Adakan Siraman Rohani dan Buka Puasa Bersama

Kamis, 22 April 2021 - 15:27 PM
img 20210422 144645

Euforia vaksinasi India, tsunami yang Akan Ada di Indonesia

Kamis, 22 April 2021 - 14:59 PM
img 20210422 141839

Rampak Sarinah Tulungagung Kartinian dengan Menabuh Gamelan

Kamis, 22 April 2021 - 14:33 PM
img 20210422 181520
Jawa Barat

Proses Pengambilan Keputusan pada Saat Wabah Covid-19 Menjadi Penting Bagi Pedoman di Lapangan  

Kamis, 22 April 2021 - 18:14 PM
165
img 20210422 151959
Jawa Timur

Pererat Tali Silaturahmi, FH UNEJ Adakan Siraman Rohani dan Buka Puasa Bersama

Kamis, 22 April 2021 - 15:27 PM
172
img 20210422 144645
Gagasan

Euforia vaksinasi India, tsunami yang Akan Ada di Indonesia

Kamis, 22 April 2021 - 14:59 PM
200
img 20210422 141839
Jawa Timur

Rampak Sarinah Tulungagung Kartinian dengan Menabuh Gamelan

Kamis, 22 April 2021 - 14:33 PM
225
EDITOR.ID

Copyright © 2020 EDITOR.ID. PT PELANGI IDEA MANDIRI. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kita
  • Redaksi
  • Kontak Marketing
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalis
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Info Karir di EDITOR
  • Kontak Pemasangan Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar dari Istana
  • Berita Pilihan
  • Politik
  • Pilkada 2020
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Apa & Siapa
  • Gagasan
  • Loker
  • Iptek
  • Regional
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
  • Sepak Bola
  • Infotainment dan Gosip Artis

Copyright © 2020 EDITOR.ID. PT PELANGI IDEA MANDIRI. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist