KPK Buru Aspidum Kejati DKI Yang “Hilang”

“Iya, tadi ada dari KPK yang ke Kejaksaan Agung, meminta Aspidum agar dibawa ke KPK,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Jumat (28/6/2019).

Menurut tim KPK, pihak Kejagung menyampaikan akan mengantar Agus ke KPK. Setelah menerima keterangan seperti itu, tim KPK kembali ke gedung KPK.

“Disampaikan, nanti akan diantar oleh Jamintel ke KPK. (Setelah itu) tim kembali ke KPK untuk meneruskan tugas lanjutan pasca-OTT,” terang Febri.

KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap lima orang yang di antaranya merupakan dua jaksa. Dari OTT itu, KPK turut mengamankan duit SGD 21 ribu.

Hingga saat ini kelima orang itu masih berstatus diperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum kelimanya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: