KPK Buru Aspidum Kejati DKI Yang “Hilang”

Aspidum Dicari-Cari Terkait OTT 2 Jaksa dan 2 Pengacara. Cari Aspidum Kejati DKI di Kantor Kejagung, KPK Dapat ‘Janji’ dari Jamintel

EDITOR.ID, Jakarta,- Ada yang aneh dan janggal dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua Jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Agus Winoto tiba-tiba menghilang setelah kabarnya pergi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan S. Maringka.

Sebagaimana dilansir dari detikcom, Jamintel Jan S Maringka meninggalkan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta didampingi Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto.

Kedatangannya terkait diamankannya dua jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Sekitar pukul 20.48 WIB di Kejati DKI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019), Jamintel keluar dari gedung Pidsus Kejati DKI langsung memasuki mobil yang berada di dekat pintu masuk tanpa memberikan keterangan.

Setelah itu seseorang meminta Agus turut ikut dalam mobil tersebut.

“Aspidum ikut, Aspidum ikut,” kata seseorang.

Belakangan KPK mencari-cari Agus Winoto, Aspidum Kejati DKI.

KPK kemudian meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membawa Agus Winoto ke gedung KPK. Agus akan dimintai keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) jaksa.

“KPK telah meminta kepada Kejaksaan Tinggi DKI agar dapat membantu membawa Saudara Agus Winoto, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, untuk dilakukan permintaan keterangan malam ini di kantor KPK,” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).

Agus sebelumnya tampak meninggalkan gedung Kejati DKI bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka. Belum diketahui apakah Agus dan Jan menuju ke KPK atau tidak.

Pihak Kejaksaan Agung sendiri mengaku tidak mengetahui keberadaan Aspidum Agus Winoto. Agus Winoto diminta dibawa ke KPK untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) jaksa.

“Kok tanya saya orangnya ke mana, ya nggak tahulah,” kata Kapuspenkum Kejagung Mukri saat dihubungi, Jumat (28/6/2019).

Agus sebelumnya meninggalkan gedung Kejati DKI bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka. Untuk itu, Mukri meminta agar hal itu ditanyakan ke pihak Kejati DKI.

“Yang ada di sana siapa? Sama Pak Kejati ya tanyanya,” sebut Mukri.

Tim KPK sendiri mengakui sudah menyambangi Gedung Kejagung untuk mencari tahu keberadaan Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto. Kepada pihak Kejagung, tim KPK meminta agar Agus dibawa ke KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: