Settia

KPK Bakal Tindaklanjuti Dugaan Korupsi di Pemprov Jatim dan Kabupaten Pamekasan

EDITOR.ID, Jakarta,- Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) melaporkan adanya dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, dan laporan tersebut bakal ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, membenarkan Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK telah menerima laporan dari kelompok masyarakat tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (2/12/2021).

“KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis sore (2/12).

Ali mengatakan, mengenai verifikasi dan telaah tersebut untuk mengetahui apakah pengaduan tersebut sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK atau tidak.

“Apabila menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ali.

Sejumlah orang dari Jaka Jatim ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK. Selain aksi unjuk rasa, mereka juga membuat laporan ke KPK disertai dengan bukti-bukti yang dibawanya.

Koordinator Aksi Jaka Jatim, Ahmad mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan korupsi dana hibah periode 2019-2020 senilai Rp 4,5 triliun yang dianggap tidak jelas peruntukannya.

“Dari beberapa temuan itu, ada beberapa yang sudah kita tracking ke bawah, ternyata ini banyak temuan baik yang melalui BPK maupun yang kita cari secara sendiri, banyak yang fiktif dan juga banyak yang mark up,” ucap Ahmad kepada wartawan, Kamis (2/12) siang.

Dana hibah tersebut kata Ahmad, disebut diberikan kepada lembaga maupun kelompok masyarakat. Akan tetapi, saat ditelusuri, tidak ada lembaga maupun kelompok masyarakat yang menerima dana hibah tersebut.

“Selain itu pengerjaan gedung madrasah dan beberapa proyek yang fiktif, kita laporkan ke KPK. Banyak, ini dana hibah digelontorkan Pemprov Jatim ke kelompok masyarakat, ada juga ke lembaga. Ini tentu ada yang melakukan korupsi,” sebutnya.

Ahmad pun mengaku, Jaka Jatim juga sudah meminta penjelasan sejak awal 2020 lalu kepada pihak-pihak terkait. Termasuk Inspektorat, Ketua DPRD maupun Sekda Pemprov Jatim.

“Tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi, belum ada kejelasan siapa penerimanya,” ujarnya.

Sementara itu, sebagaimana dilansir politik.rmol.id, Ketua Koordinator Jaka Jatim cabang Kabupaten Pamekasan, Musfhik juga mengaku telah melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pamekasan kepada KPK. Laporan ini pun juga sudah ada tanda bukti bahwa laporan telah diterima oleh KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *