KPK Bakal Jelaskan Kenapa Ruang Kerja Khofifah dan Emil Dardak Digeledah

Sementara Gubernur Khofifah Indar Parawansa memastikan jika dirinya kooperatif dan menghormati proses yang dilakukan KPK. “Itu bagian dari proses yang harus kami hormati semuanya. Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK,” ujarnya usai rakor pengamanan tahun baru di Polda Jatim.

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memberikan penjelasan terkait kenapa mereka menggeledah ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur. KPK juga akan menjelaskan hasil penggeledahan di lingkup Pemprov Jatim.

Hal ini untuk memberikan rasa transparansi dari KPK usai menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jatim Emil Dardak, dan sejumlah ruang pejabat Pemprov Jatim.

Penggeledahan yang digelar KPK di ruang Gubernur dan Wagub dilakukan untuk mendapatkan informasi tambahan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak.

Tim KPK mencari informasi itu di ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.

Penyidik KPK datang di lingkungan kantor Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan pada Rabu sekitar pukul 10.00. Lalu mereka menuju ruangan-ruangan milik organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekitar pukul 17.00, penyidik mulai mencari informasi di ruangan Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono. 30 menit kemudian, penyidik keluar dan melanjutkan ke ruang kerja Khofifah dan kantor Emil.

Kabar penggeledahan pada sore hingga malam hari ini, Rabu (21/12/2022) langsung dibenarkan dan dikonfirmasi oleh KPK. Konon ada hubungannya dengan dugaan suap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, penggeledahan berlangsung pada Rabu (21/12/2022).
Selain ruangan Gubernur Jatim Khofifah, penyidik juga menggeledah ruangan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak hingga Bappeda Jawa Timur.

“Betul, hari ini (21/12/2022) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Ali memastikan pihaknya bakal segera mengumumkan hasil dari penggeledahan tersebut. Adapun kegiatan ini berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simandjuntak.

“Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai,” tutup Ali.

Sementara Gubernur Khofifah Indar Parawansa memastikan jika dirinya kooperatif dan menghormati proses yang dilakukan KPK.

“Itu bagian dari proses yang harus kami hormati semuanya. Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK,” ujarnya usai rakor pengamanan tahun baru di Polda Jatim.

Seperti diketahui, KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Dardak. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: