Koruptor Dimakamkan di TMP, KPK: Perlu Dikaji Ulang Mencederai Para Pahlawan

"Kami menyesalkan seseorang yang telah berdasarkan putusan hukum dinyatakan korupsi yang artinya telah merugikan dan mengkhianati rakyat dan negara Indonesia ternyata dimakamkan di Taman Makam Pahlawan," tutur Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu, 10 Desember 2023.

Ririck menambahkan pertimbangannya lainnya, bahwa mendiang Eddy Rumpoko pernah mendapat penghargaan dari LVRI pada 2015 di Jakarta.

Istri almarhum Eddy Rumpoko, Dewanti yang juga menjabat Wali Kota Batu usai menang pada Pilkada 2017 membenarkan, “Penghargaan itu diperoleh pada 2015. Makanya, penghargaan itu sebagai dasar untuk beliau bisa dimakamkan di TMP Suropati,” tambah Ririck Mashuri.

Eddy Rumpoko meninggal dunia pada Kamis (30/11) sekitar pukul 05.30 WIB di Rumah Sakit (RS) Dokter Kariyadi Semarang. Eddy saat itu masih berstatus tahanan kasus korupsi di Lapas Semarang.

Ia merupakan terpidana kasus gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. Oleh Pengadilan, Eddy divonis 7 tahun penjara pada 19 Mei 2022 dan menjalani hukuman di Lapas Kedungpane Semarang.

Siapa saja yang berhak dimakamkan di TMP

Menurut situs TNI, Garnisun  berfungsi  menyelenggarakan dinas kegarnisunan meliputi dinas jaga, dinas keamanan, patroli, protokoler, pemakaman, satuan lapangan pengamanan khusus (satlappamsus).

Selain itu, melaksanakan pencegahan dan penindakan terhadap setiap prajurit TNI yang melanggar disiplin, Tata tertib, sebagai tindakan awal sebelum dilimpahkan ke Polisi Militer.

Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, pihak yang bisa dimakamkan di taman makam pahlawan (TMP) mesti memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah punya gelar Pahlawan Nasional.
2. WNI yang memiliki Tanda Kehormatan Bintang Republik, terdiri dari 5 kelas:
Bintang RI Adipurna
Bintang RI Indonesia Adipradana
Bintang RI Utama
Bintang RI Pratama
Bintang RI Nararya
3. WNI dengan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, terdiri atas 5 kelas:
Bintang Mahaputera Adipurna
Bintang Mahaputera Indonesia Adipradana
Bintang Mahaputera Utama
Bintang Mahaputera Pratama
Bintang Mahaputera Nararya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: