Korupsi Impor Gula Naik Penyidikan, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengungkapkan penyidik menggelar operasi penggeledahan usai resmi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi

Jakarta, EDITOR.ID,- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali membongkar kasus besar. Yakni dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam kebijakan impor gula. Selasa (3/10/2023) siang ini penyidik Kejagung menggeledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengungkapkan penyidik menggelar operasi penggeledahan usai resmi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

“Terkait tindakan penyidikan impor hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu,” ujarnya dalam konferensi pers.

Kuntadi mengatakan dari hasil penyidikan, diduga tindak pidana korupsi itu terjadi di Kemendag dalam periode 2015-2023. Penyidik, kata dia, menduga terjadi penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan importasi gula terkait pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.

“Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang,” tuturnya.

“Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah,” imbuhnya.

Kendati demikian, ia mengatakan saat ini pihaknya masih belum menentukan secara pasti berapa kerugian negara dalam kasus impor gula tersebut. Kuntadi menambahkan, Kejagung juga masih menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kerugian masih belum kami hitung masih dalam proses,” pungkasnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: