Kepala Bea Cukai Makassar Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Gratifikasi, Andhi Pramono Dicegah ke Luar Negeri

Akhirnya Kepala Bea Cukai Makassar ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai tersangka gratifikasi, Senin (15/5/2023) dan Andhi Pramono pun dicegah bepergian ke luar negeri

Leave a Reply