Kepala Bea Cukai Makassar Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Gratifikasi, Andhi Pramono Dicegah ke Luar Negeri

Akhirnya Kepala Bea Cukai Makassar ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai tersangka gratifikasi, Senin (15/5/2023) dan Andhi Pramono pun dicegah bepergian ke luar negeri

Tim penyidik mengklaim terus mengumpulkan alat bukti, termasuk di antaranya penggeledahan di sejumlah tempat dan pemanggilan beberapa saksi.

Ali Fikri memastikan, semua proses penyelidikan dan penyidikan KPK sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami pun akan selalu menyampaikan setiap tahapan progres penyidikannya sebagai bagian transparansi dari kerja-kerja KPK,” ujar Ali.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: