Kebijakan PPKM Perpanjangan Jokowi Cerdas! Pro Wong Cilik

pedagang kecil (ilustrasi)

EDITOR.ID, Jakarta,- Kebijakan PPKM Darurat babak kedua yang diputuskan Presiden Joko Widodo dengan memberikan toleransi pedagang kecil, warteg, pedagang kelontong, penjual makanan kecil-kecilan, pedagang es boleh melayani pelanggan maksimal 30 menit mendapat apresiasi dan pujian berbagai kalangan.

Salah satu apresiasi datang dari Public Wacth Integrity (PWI), lembaga pemantau kebijakan publik.

asri hadi
asri hadi

Direktur Peneliti PWI Asri Hadi menilai, kebijakan ini sebagai solusi dan perlindungan dari Presiden Jokowi kepada masyarakat kecil atau wong cilik seperti PKL, pedagang bakso, mie ayam, pedagang es, saat Presiden mendengar keluh kesah dan jeritan mereka yang terdampak PPKM Darurat.

“Ini kebijakan pak Jokowi yang saya nilai sangat cerdas, bagaimana beliau sangat pro rakyat kecil. Apa yang menjadi tekanan hidup dari masyarakat kecil Presiden selalu mendengar dan akan mengeluarkan kebijakan yang membuat masyarakat kecil terbantu,” ujar Asri Hadi yang juga dosen senior IPDN di Jakarta, Rabu 21 Juli 2021.

Dalam PPKM Darurat perpanjangan ini, lanjut Asri Hadi, Presiden Jokowi memberikan toleransi dan tepo seliro kepada para pedagang kecil, usaha kecil yang untuk menafkahi keluarganya sangat bergantung dari berdagang dan berjualan di jalanan.

“Jika mereka dipaksa menutup usahanya darimana mereka akan memberikan nafkah buat anak istrinya, oleh karena itu kebijakan Pak Jokowi ini sangat cerdas dan solutif, saya sangat mengapresiasi,” kata Asri Hadi.

Dan dalam kebijakan tersebut Jokowi jelas telah memberikan rambu bahwa yang dibolehkan melayani pelanggan adalah mereka yang makan di tempat untuk makanan utama seperti warteg, mie ayam, bakso, es. “Jadi bukan warung kopi atau kafe tempat nongkrong, ini tetap dilarang karena menimbulkan kumpulan warga,” kata Pengurus Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI) ini.

Yang dibolehkan Pak Jokowi, lanjut Asri adalah warteg, pedagang bakso, mie ayam, pedagang es yang pelanggannya adalah orang makan. “Jadi selesai makan dia langsung pulang ke rumah tidak nongkrong seperti kalau warung kopi atau kafe,” tambah Alumnus University of Monash Australia ini.

Sejak awal Asri Hadi melihat apapun kebijakan yang ditempuh Presiden Jokowi tak pernah mengorbankan atau menyusahkan rakyat kecil. Semua kebijakan Presiden Jokowi berdasarkan riset selalu membela kepentingan masyarakat bawah.

ibu penjual buah (ilustrasi)
ibu penjual buah (ilustrasi)

“Dari mulai kebijakan menggratiskan pengurusan sertifikat tanah buat rakyat, kebijakan bantuan PKH buat pedagang kaki lima hingga PPKM Darurat yang mengijinkan pedagang kecil melayani pelanggan adalah bentuk keberpihakan Jokowi terhadap rakyat kecil,” kata Asri Hadi.

Hal tersebut tak bisa dipungkiri karena para pedagang kecil, UMKM, pedagang bakso, pedagang mie ayam adalah para pendukung berat Jokowi.

“Dari suara merekalah yang selama ini menjadi salah satu faktor Jokowi dipercaya rakyat Indonesia sebagai Presiden, hampir mayoritas pedagang kecil banyak yang mencoblos atau memilih pak Jokowi, maka ketika pak Jokowi naik menjadi presiden pak Jokowi tak akan pernah melupakan jasa mereka, mereka adalah rakyat kecil yang tinggal di kampung-kampung,” papar Asri Hadi.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan pemerintah selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan, serta mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

pedagang kecil
pedagang kecil

“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden yang dipantau di Jakarta, Selasa (20/7) dikutip dari ANTARA malam.

Presiden menjelaskan kebijakan PPKM darurat yang diterapkan sejak 3 Juli 2021 lalu merupakan kebijakan yang tak bisa dihindari.

Ia mengakui kebijakan pembatasan tersebut sangat berat untuk diambil, namun harus dilakukan untuk menurunkan tingkat penularan kasus COVID-19.

pedagang cimol
pedagang cimol

PPKM Darurat juga harus dilakukan sejak 3 Juli 2021 untuk mengurangi kebutuhan masyarakat terhadap pengobatan di rumah sakit, sehingga fasilitas kesehatan tidak lumpuh karena tingkat keterisian yang berlebih. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: