EDITOR. ID, Indramayu – Anggota Komisi VI DPR RI, Ono Surono, mengaku berang setelah mendengar informasi soal ditengarainya terjadi penyimpangan pelaksaan proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Kemarahannya bertambah usai mengetahui adanya investigasi yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, BPKP dan ahli struktur dari perguruan tinggi. “Ada asap tentu ada api. Bukan tanpa alasan Kejati dan BPKP memeriksa seluruh fisik RTH jika sebelumnya tidak ada indikasi korupsi dalam pembangunannya,” ungkap Ono, Selasa (17/11).
Ono yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar ini, menyempatkan diri melihat langsung kondisi RTH. Ia bersama sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu menelusuri seluruh bagian bangunan. “Kualitasnya bangunannya memang kurang bagus. Ini harus dilakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memperjelas dugaan penyimpangan saat proyek dilaksanakan” tukas dia.
Usai berkeliling, Ono juga memerintahkan seluruh pengurus dan kadernya mengawal kasus ini. Perintah itu ia sampaikan sebagai bentuk lomitmen dirinya yang saat ini menjadi ketua tim pemenangan pasangan bupati-wakil bupati Indramayu,l Nina-Lucky. “Saya juga mendesak Kejati untuk mengusut tuntas kasusnya,” ujar Ono.
Diberitakan sebelumnya, pekan lalu tim gabungan terdiri dari Kejati Jabar, BPKP dan tim ahli dari universitas di Bandung melakukan investigasi proyek pembangunan RTH, kawasan pasar lama Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Hal itu menyusul adanya pengaduan masyarakat yang menengarai adanya pelanggaran hukum dalam proses pengerjaannya.
Kepala Dinas Kimrum dan Pertanahan, Suryono, kepada sejumlah awak media membenarkan soal investigasi yang dilakukan tim gabungan Kejati Jabar dan ahli dari perguruan tinggi tersebut. Kata Suryono, langkah itu dilakukan untuk memastikan kebenaran soal pelanggaran hukum terhadap proyek RTH berdasarkan pengaduan masyarakat. Hasil investigasi, lanjut dia, menjadi kewenangan penuh Kejati untuk menentukan apakah ditemukan penyimpangan atau tidak. “Nantinya mereka (Kejati) yang akan menyimpulkan itu (ada tidaknya penyimpangan),” kata Suryono.
Reporter : Hendra Sumiarsa










