EDITOR.ID, Indramayu – Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melarang warga menggelar perayaan malam tahun baru dengan kerumunan. Jika dilanggar, pihaknya akan melakukan tindakan tegas, dibubarkan dan dijerat pidana.
Peringatan keras itu, kata Hafidh, harus dilakukan karena telah diputuskan pemerintah. ?Untuk Tahun Baru, kami larang masyarakat melaksanakan perayaan malam pergantian tahun baru 2021 dengan kerumunan. Lebih baik diisi kegiatan mandiri tanpa kerumunan massa,? tegas dia, Sabtu (19/12).
Terkait dengan pengamanan Natal dan Tahhun Baru (nataru), Polres Indramayu mulai mendirikan pos-pos pengamanan (pospam) di sejumlah tempat strategis. Di pospam tersebut, nanti ditempatkan petugas jaga dari berbagai kesatuan unit. Bersama unsur TNI, kepolisian akan bertindak tegas terhadap seluruh ancaman dan gangguan terhadap keamanan serta ketertiban. “Siapapun yang berusaha mengganggu keamanan dan ketertiban, kita tindak tegas. Potensi ancaman kita tekan seminimal mungkin,” tutur Hafidh.
Pospam gabungan TNI-Polri ini juga mengantisipasi perkembangan situasi nasional. Bila ada upaya merembet ke Indramayu, pihak keamanan akan langsung bertindak. Pengamanan nataru kali ini dapat perhatian khusus. Berbeda dengan tahun sebelumnya, karena masih dalam situasi pandemi.
Tempat-tempat strategis akan berada dalam prioritas pengamanan. Kepolisian juga akan berpatroli leih intens di gereja dan tempat-tempat kebaktian umat Kristen. Sedang untuk perayaan malam pergantian tahun, Kapolres Hafidh, meminta masyarakat tidak melakukan perayaan dengan cara berkerumun.
Untuk umat Kristiani, Kapolres Hafidh menghimbau agar menghinadri kebaktian yang bersifat massal. “Pihak gereja bisa menghitung luas dengan jumlah jemaat. Terapkan protokol kesehatan. Melaksanakan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Akan lebih baik lagi kalau memilih berdoa di rumah masing-masing,” tandas dia. (Hendra Sumiarsa)












