EDITOR.ID-Menjelang hari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) mengumumkan kabar spesial bagi warga dan pengunjung ibu kota. Bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, tarif transportasi umum di Jakarta cukup bayar Rp 1,- pada 17 Agustus 2026. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh moda transportasi yang dikelola oleh Pemprov DKI, termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga Mikrotrans.
Kado spesial ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat sekaligus upaya mendorong penggunaan transportasi publik dalam momentum perayaan kemerdekaan. Kebijakan ini diumumkan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di kawasan Bundaran HI pada Minggu, 9 Agustus 2026.
“Semua transportasi pada tanggal 17 Agustus, yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, bayarnya hanya Rp1 rupiah saja,” cetus Pramono Anung.
Tidak hanya bagi warga Jakarta, kebijakan ini dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pengunjung dari luar kota yang ingin merayakan HUT RI di ibu kota. Langkah ini juga juga ditujukan untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara dengan mengalihkan sebagian pengguna kendaraan pribadi ke transportasi massal.
Kebijakan tarif Rp1 diberlakukan di seluruh layanan transportasi yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, antara lain:
1. Transjakarta: Seluruh rute reguler dan non-reguler yang beroperasi di bawah manajemen Transjakarta.
2. MRT Jakarta: Seluruh stasiun dan layanan Moda Raya Terpadu.
3. LRT Jakarta: Layanan Lintas Raya Terpadu dari Kelapa Gading hingga Velodrome.
4. Mikrotrans dan Feeder: Layanan angkutan mikro dan feeder yang terintegrasi dengan sistem transportasi publik DKI.
Mekanisme pembayaran tetap mengacu pada sistem yang berlaku, yaitu dengan menggunakan kartu uang elektronik (KUE) atau kartu bank yang telah terintegrasi. Penumpang cukup melakukan tap-in dan tap-out seperti biasa di halte, stasiun, atau armada yang tersedia.
Dan, tidak diperlukan pendaftaran khusus atau prosedur tambahan yang perlu dilakukan penumpang untuk menikmati tarif spesial ini. Saldo kartu akan otomatis terpotong sebesar Rp1 setiap kali melakukan perjalanan pada 17 Agustus 2026, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Masyarakat tentunya antusias dan akan memanfaatkan momen ini untuk berkeliling kota dengan biaya minimal. Selain itu, bisa sekaligus merayakan kemerdekaan dengan cara yang lebih hemat dan ramah lingkungan.***
Kado Spesial Perayaan HUT RI ke-81: Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp 1,-












