Hukum  

Kabid Propam Polda Jateng, Anggota Bermasalah Kategori Berat Terancam Dipecat

img 20211112 wa0000

EDITOR.ID,Semarang,– Polda Jawa Tengah mengadakan berbagai upaya pembinaan terhadap anggota Polda Jateng yang bermasalah. Dari jumlah 450 orang, 50 diantaranya saat ini mengikuti Program Pembinaan dan Pemulihan Profesi di Banyubiru.

“Pada anggota yang kategori sedang dan ringan akan dilakukan pembinaan seperti yang dilakukan saat ini di Banyubiru. Namun bagi mereka yang terlibat pelanggaran kategori berat akan diproses dengan resiko terberat berupa pemecatan,” ungkap Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Mukiyo di Semarang, Kamis, (11/11/2021).

Menurutnya, pembinaan yang dilakukan melalui pendekatan yang digunakan, yaitu menggunakan sejumlah metode untuk membuat anggota yang bermasalah insyaf dan mau merubah diri menjadi polisi yang baik.

“Saat ini kita melaksanakan Program Pembinaan dan Pemulihan Profesi Terhadap Anggota Polri yang sedang menjalani hukuman dan masa pengawasan di Pusdik Binmas, Banyubiru. Rencananya ini berkelanjutan. Seluruh anggota Polda Jateng yang bermasalah akan diikutsertakan program ini,” ungkap Pamen melati tiga ini.

Mengenai pola pembinaan yang digunakan, Kabidpropam menegaskan, pihaknya menghadirkan psikolog, pelatihan neuro associatiative conditioning hingga pemberian motivasi dengan pembicara seorang penyandang difabel.

“Sejumlah peserta yang saat ini ikut pembinaan sampai ada yang menangis, karena mengetahui mereka yang berkekurangan saja bisa berbuat positif untuk masyarakat. Mereka menjadi tersentuh,” paparnya.

img 20211112 wa0001
Anggota Polda Jateng ikuti pembinaan

Menurut Mukiyo, program pembinaan yang dikemas selama enam hari ini, diwarnai pula kegiatan renungan atau introspeksi diri. Peserta muslim diajak bermuhasabah di ponpes Al Mahdi, Banyubiru, sedangkan yang beragama lain akan dipandu oleh tokoh agama masing-masing.

Secara kepolisian, peserta juga didisiplinkan seperti saat menjalani pendidikan dasar serta menerima materi pembinaan dari Biro SDM dan Propam Polri. Pemberian materi kepolisian ini ditujukan agar mereka memahami konsep reward dan punishment dalam kedinasan Polri.

“Paling tidak mereka sadar bila mereka berprestasi akan ada penghargaan, namun bila mereka melakukan pelanggaran atau tindak pidana maka ada sanksi yang menunggu termasuk resiko kehilangan profesi hingga hukuman pidana,” ungkapnya.

Selesai melakukan program pembinaan, lanjutnya, para personel Polri akan dikembalikan ke kesatuan masing-masing. Para pimpinan satuan kerja diperintahkan menjemput anggota yang selesai menjalani program.

“Di wilayah, para Kasatker wajib melakukan pengawasan dan evaluasi. Diharapkan mereka berkembang menjadi polisi yang lebih baik dan bisa memberikan pengabdian yang terbaik pada masyarakat,”pungkasnya.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: