Jakarta, EDITOR.ID,- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kesal dengan kebijakan penonaktifan 11 juta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) BPJS Kesehatan. Purbaya menuding penonaktifan layanan BPJS gratis tersebut konyol, mengingat total anggaran yang dikeluarkan Kemenkeu tetap sama.
Hal tersebut Purbaya sampaikan dalam rapat konsultasi bersama pemerintah dan pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2026).
Menkeu menyesalkan adanya penerima BPJS subsidi pemerintah yang sudah sakit, tiba-tiba tidak bisa mengakses layanan kesehatan vital, seperti cuci darah.
“Jadi pemutahirannya jangan bikin keributan. Jangan sampai yang sudah sakit, begitu mau cuci darah, tiba-tiba tidak eligible, tidak berhak. Kan itu kayaknya kita konyol,” ujar Purbaya dalam Rapat Konsultasi Pimpinan DPR di Senayan, Jakarta, Senin (9/2).
Menurutnya, penonaktifan peserta PBI JKN seharusnya tidak langsung berlaku begitu seseorang keluar dari daftar penerima. Pemerintah, kata dia, perlu memberikan masa transisi selama dua hingga tiga bulan yang dibarengi dengan sosialisasi intensif kepada peserta yang terdampak.
“Begitu mereka masuk list tidak masuk ke data PBI JKN, langsung trigger sosialisasi ke mereka. Supaya mereka bisa melakukan tindakan yang diperlukan, entah membayar di tempat lain atau bagaimana,” jelasnya.
Purbaya menilai kebijakan yang tidak disertai pengelolaan dan komunikasi yang baik justru merugikan negara. Pasalnya, dari sisi anggaran, uang negara tetap keluar, sementara pemerintah mendapat citra buruk di mata publik.
“Padahal uang yang saya keluarkan sama (untuk warga lain yang lebih berhak). Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini,” tegasnya.
Ia kembali menekankan bahwa masalah PBI JKN bukan semata soal anggaran, melainkan tata kelola di lapangan. Purbaya bahkan menyatakan dukungannya terhadap pembenahan jika bisa membuat penggunaan anggaran lebih efisien.
“Kalau itu membuat uang yang saya keluarkan untuk Anda lebih kecil, saya mendukung. Ribut dikit enggak apa-apa, tapi ini uang yang saya keluarkan sama, ribut lagi. Saya rugi banyak,” imbuhnya.
Ke depan, Purbaya meminta agar mekanisme penonaktifan PBI JKN dibenahi secara serius agar tidak ada lagi kasus peserta sakit yang mendadak kehilangan hak layanan kesehatan. “Jadi masalahnya adalah masalah operasional, masalah manajemen, dan masalah sosialisasi yang harus bisa dibereskan secepatnya,” pungkasnya.
Kebijakan itu sebagaimana ramai beredar karena penonaktifan kepesertaan yang mendadak dilakukan pemerintah. Hal tersebut sebagaimana sejalan dengan proses pemutakhiran data penerima PBI JKN.
Purbaya menegaskan, proses pemutakhiran data peserta PBI JKN seharusnya tidak dilakukan secara sembrono hingga memicu kegaduhan di masyarakat. Ia menilai persoalan utama bukan pada kebijakan, melainkan pada aspek operasional, manajemen, dan sosialisasi yang belum berjalan optimal.
Jeritan pasien
Dada Lala (34), nama disamarkan, dilanda kecemasan menjelang jadwal cuci darah rutin yang biasa ia jalani setiap Rabu dan Sabtu.
Sesak napas mulai ia rasakan sejak mengetahui status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan miliknya mendadak nonaktif.
Nama Lala tiba-tiba tak lagi tercantum dalam basis data PBI BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Jatiasih, Bekasi.
Hal itu ia ketahui saat hendak kontrol kesehatan pada Senin (2/2/2026) malam. Padahal, hemodialisa tidak bisa ditunda.
Ketika jadwal cuci darahnya pada Rabu (4/2/2026) terancam batal, kondisi Lala kian memburuk.
“Tiba-tiba per 1 Februari diputus. Besoknya jadwal HD. Sekarang saja sudah sesak napas. Kalau besok enggak ada HD, saya sudah enggak tahu lagi,” ujar Lala kepada Kompas.com, Rabu (4/2/2026).
Selama tiga tahun terakhir, Lala bergantung pada layanan BPJS Kesehatan melalui program PBI untuk menjalani pengobatan gagal ginjal.
Ia rutin menjalani cuci darah di RS Mitra Keluarga Jatiasih.
Upaya mengaktifkan kembali kepesertaannya ia lakukan dengan mendatangi Puskesmas Jatibening.
Namun, ia justru diarahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi untuk melengkapi berbagai dokumen administrasi.
Menurut Lala, proses tersebut tidak mungkin selesai dalam waktu singkat, sementara kondisi kesehatannya membutuhkan penanganan segera.
“Di puskesmas penuh orang-orang yang BPJS-nya juga mendadak tidak aktif. Jadi bukan cuma saya. Semua pada pusing dan capek,” katanya. ***










