Jakarta, EDITOR.ID,- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya hanya bisa menyimpan rasa amarah. Saat tangannya diborgol, tubuhnya dikenakan rompi tahanan dan digelandang keluar gedung Kejagung yang sudah ditunggu ratusan awak media. Wajahnya direkam baik melalui foto dan video oleh puluhan wartawan untuk dipublikasikan.
Sony Sonjaya ditetapkan sebagai tersangka tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam 48 jam, jabatan mentereng sebagai petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) harus runtuh. Sudah jatuh tertimpa tangga. Nama baik harus hancur karena dijemput Kejaksaan Agung.
Ditetapkan jadi tersangka korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga harus mendekam di sel tahanan yang dingin.

Itulah perjalanan hidup Sony. Dalam hitungan jam, jenderal bintang dua polisi ini dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan prestisenya, Wakil Kepala atau orang kedua di puncak BGN. Dalam hitungan jam pula, ia jadi salah satu tersangka kasus korupsi tata kelola MBG.
Sony Sonjaya tadinya sosok perwira tinggi polisi yang karirnya melesat bak anak panah. Namun kini harus menghadapi ironi hidup yang sangat tragis.
Namun Sony Sonjaya tak akan tinggal diam atas prahara yang dialaminya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh itu tak akan tinggal diam terhadap siapa saja yang mendzoliminya secara hukum. Jenderal Purnawirawan polisi ini “marah besar” dan akan membuat perhitungan.
Sony memutuskan akan mengajukan diri menjadi Justice Collaborator (JC) atau saksi yang bekerja sama. Dia siap membongkar keterlibatan tokoh-tokoh besar dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sony siap mengungkap siapa saja yang ikut “bermain” di persekongkolan korupsi MBG ini.
Keputusan ini dipastikan usai Sony menunjuk Krisna Murti sebagai pengacaranya. Keputusan ini juga telah disampaikan kepada penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemeriksaan.
Krisna mengatakan, keputusan kliennya menjadi JC untuk membuka secara keseluruhan kasus ini. Sony juga ingin menegaskan bahwa dirinya bukan dalang atau otak dari praktik jual beli titik SPPG. Ada tokoh yang lebih besar justru bermain dalam “pembagian” kue proyek menjadi dapur SPPG yang setiap hari menerima uang miliaran itu.
“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” kata Krisna saat dihubungi, Kamis (4/6/2026).
Sony mengaku ada nama-nama besar yang terlibat dalam kasus ini. Namun, dia belum mau mengungkap secara rinci identitas tokoh-toko yang dimaksud. Apakah ada tokoh politik yang ikut bermain? Adakah tokoh di DPR juga ikut bancakan jual beli titik Dapur MBG. Sony nanti akan mengungkap seterang-terangnya ke publik.
“Menurut klient saya, yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” imbuhnya.
Krisna menyampaikan, surat permohonan sebagai Justice Collaborator akan diajukan kepada Kejagung. Dia berharap permohonan ini bisa diterima oleh penyidik.
“Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan,” pungkasnya.
Sebelumnya, eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Mulai Rabu (3/6) mereka menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Serupa dengan Dadan, Lodewyk dan Sony juga diangkut oleh penyidik Jaksa Agug Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung menggunakan rompi pink dan mobil tahanan. Lodwyk diangkut lebih dulu pada pukul 17.16 WIB. Sementara Sony menyusul sekitar pukul 17.31 WIB karena sempat tertinggal oleh mobil tahanan yang sudah disiapkan.
Sementara itu, Dadan diangkut lebih dulu sekitar pukul 17.12 WIB. Dia keluar dari Gedung Bundar mengenakan rompi khas tahanan Kejagung. Ketiga mantan unsur pimpinan BGN itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli titik pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketiganya dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sempat diterpa Isu OTT saat Jabat BGN
Kurang lebih sepekan sebelum pergantian pimpinan BGN, nama Sony Sanjaya sempat digoyang lantaran isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (21/5) lalu.
Namun, Sony membantah informasi tersebut saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (25/5).
Terima Kasih ke Nanik S Deyang BGN Atas ‘Hadiah Indah’
Saat dijebloskan ke tahanan, Mantan Wakil Ke BGN Sony Sanjaya sempat menulis sebuah pesan untuk Kepala BGN yang baru Nanik S Deyang.
Pesan tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadinya @sonysonjayabd, Rabu (3/6/2026) malam, bertepatan saat Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi BGN.
Sony mengunggah foto secarik kertas tulisan tangannya berupa ucapan selamat atas jabatan baru yang diemban Nanik dan terima kasih atas hadiah yang diberikan kepada Soni.
Meski tak menjelaskan detail hadiah yang dimaksud.
Ucapan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, kepada Nanik S Deyang berisi pesan ucapan selamat atas jabatan barunya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Foto: Tangkapan layar instagram @sonysonjayabd
Berikut isinya:
“Kepada YTH: Ibu Nanik S Deyang
Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang diberikan kepada saya.”
Sony juga menyertakan keterangan di unggahan tersebut yang mengungkap kebahagiaan atas jabatan baru sahabatnya tersebut.
Ia pun mendoakan agar Nanik diberi kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas barunya.
“Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas. Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia,” tulis Sony.

Profil Sony Sanjaya
Nama Sony Sanjaya disorot publik setelah Presiden Prabowo mencopot jabatannya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dan dua petinggi BGN lainnya. Pencopotan jabatan itu dilakukan setelah Presiden memantau dan mengevaluasi kinerja BGN selama sekitar 1,5 tahun.
Bagi yang belum tahu, sosok Sony merupakan seorang purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berpangkat terakhir Inspektur Jenderal (Irjen).
Pria kelahiran Bandung, 20 Oktober 1967 itu dipercayai oleh Presiden menjadi Wakil Kepala BGN pada September 2025 berdasarkan Kepres nomor 97/P Tahun 2025.
Dilansir dari berbagai sumber, sepak terjang Sony di dalam dunia kepolisian dimulai saat menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (AKPOL), dan lulus angkatan 1991.
Pengalamannya di dunia kepolisian terbilang cukup mentereng. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang reserse kriminal.
Selama bertugas di Polda Aceh, dia pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum pada tahun 2020 dan Direktur Reserse Kriminal Khusus pada tahun 2021.
Jabatan terakhirnya di kepolisian adalah Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri sebelum akhirnya memasuki masa purna tugas dengan pangkat Inspektur Jenderal. ***












