Jelang Puasa Ada Tradisi Warga Ramai-Ramai Ziarah Kubur Orang Tua, Apa Hukumnya?

Sebagai sebuah tradisi, ziarah kubur menjelang Ramadhan menjadi semacam sesuatu yang sangat perlu dilakukan. Sebab, bila tidak, serasa ada yang hilang di benak mereka dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

Jakarta, EDITOR.ID,- Menjelang bulan suci Ramadhan, sebagian besar umat Islam di Indonesia mempunyai tradisi untuk menziarahi kubur orang tua atau keluarga. Tradisi demikian ada yang menyebutnya nyekar, arwahan, ataupun munggahan. Di dekat makam orang tua atau keluarga kita mengirim doa Al Fatikah dan doa lainnya untuk almarhum yang sudah mendahului kita.

Sebagai sebuah tradisi, ziarah kubur menjelang Ramadhan menjadi semacam sesuatu yang sangat perlu dilakukan. Sebab, bila tidak, serasa ada yang hilang di benak mereka dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

Sebagaimana dilansir NU Online dalam Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, bahwa berziarah ke makam orang tua atau orang-orang saleh, para ulama, dan wali-wali Allah swt, boleh dengan niat agar dapat mengingatkan kita kepada akhirat.

Hal demikian sebagaimana dijelaskan Imam Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab ‘al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra’.

Sementara itu, Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa hikmah disunnahkan ziarah kubur ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jum’at adalah Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya. Hal ini sebagaimana termaktub dalam kitab Nihayatuz Zain.

Hal tersebut menjadi kesempatan bagi siapa saja yang merasa kurang dalam pengabdian kepada orang tua semasa hidupnya untuk senantiasa berbakti dan mengabdi kepada mereka.

Demikian pula yang disabdakan Rasulullah saw, “Siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jum’at maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya.”

Bahkan, ada pula yang menyebut bahwa ziarah kepada orang tua dapat pahala haji yang disediakan oleh Allah swt.

Hal ini terdapat dalam kitab Al-maudhu’at berdasar pada hadits Ibn Umar ra.

Rasulullah saw bersabda:

“Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya.”

Memang, pada asalnya, ziarah kubur di bulan suci Ramadhan ataupun di Hari Raya, sebenarnya tidak ada perintah dan tidak ada larangan.

Namun, karena tidak adanya larangan, orang yang suka ziarah mengambil inisiatif alangkah indahnya jika dapat kirim doa pada hari-hari yang penuh rahmat dan ampunan (hari-hari bulan Ramadhan) dan hari yang bahagia (Idul Fitri).

Hal demikian sebagaimana ditulis KH Munawwir Abdul Fattah Pengasuh Pesantren Krapyak Yogyakarta dalam Ziarah Kubur di Bulan Ramadhan dan Hari Raya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: