Jatam: Dilantiknya Hadi Tjahjanto Menjadi Ancaman Bagi Warga di Kawasan IKN

EDITOR.ID, JAKARTA- Usai dilantiknya mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi ancaman baru bagi warga di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Hal itu dinilai Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar mengatakan kekhawatiran itu muncul karena Hadi mengungkapkan pembebasan lahan di IKN jadi salah satu prioritas sebagai menteri. Latar belakang Hadi yang berasal dari militer pun menambah kekhawatiran itu.

“Pernyataan Menteri Hadi, apalagi dengan latar belakang militer, menjadi ancaman baru bagi masyarakat di sekitar kawasan IKN,” kata Melky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/6).

Melky menjelaskan jauh sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur, banyak lahan warga di Kelurahan Pemaluan, Telemow, Maridan, dan Kelurahan Sepaku yang diserobot perusahaan.

Menurutnya, sampai saat ini lahan-lahan tersebut belum dikembalikan kepada masyarakat adat setempat.

“Hingga kini, lahan-lahan tersebut belum dikembalikan kepada masyarakat adat setempat,” ucap dia.

Melky melanjutkan, di konsesi IKN seluas 256 ribu hektare itu, sebanyak 41 persen merupakan tanah yang telah lama dikuasai warga. Namun, pemerintah tidak melayani proses sertifikasi hak milik yang diajukan warga selama ini.

Ironisnya, kata Melky, sejumlah lahan dan rumah milik warga setempat justru telah dipatok secara sepihak untuk pembangunan kawasan IKN oleh pemerintah.

“Tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari warga,” ucapnya.

Ia berkata warga tengah berupaya menuntut pemerintah agar status tanah mereka diakui, bukan dibebaskan, apalagi dipindah-paksakan.

Karena itu, Melky menegaskan agenda Hadi Tjahjanto untuk membebaskan lahan di kawasan IKN menambah ancaman bagi warga lokal.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: