Isu Pergantian Kapolri Memanas, Jenderal Listyo: Itu Hak Prerogatif Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara merespons isu dan rumor yang beredar. Ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026), Sigit menegaskan bahwa penentuan pimpinan tertinggi Polri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jakarta, EDITOR.ID,- Isu pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam beberapa waktu terakhir marak beredar di ruang publik dan media sosial. Rumor tersebut bahkan sempat dibumbui dengan kabar beredarnya Surat Presiden (Surpres) terkait calon pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan Korps Bhayangkara.

Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPR RI secara tegas membantah adanya Surat Presiden terkait pergantian jabatan Kapolri. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa kabar tersebut merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

“Tidak benar ada surat presiden soal pergantian Kapolri. Kami mengimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya,” tutur Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).

Senada dengan DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara merespons isu dan rumor yang beredar. Ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026), Sigit menegaskan bahwa penentuan pimpinan tertinggi Polri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai seorang prajurit Bhayangkara, Sigit menyatakan kesiapan dirinya untuk mematuhi segala bentuk arahan maupun keputusan kepala negara.

“Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, ya buat kita prajurit apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” ujar Sigit.

Ketika disinggung mengenai dampak dinamika tersebut terhadap stabilitas internal lembaga penegak hukum, Jenderal Sigit memastikan bahwa isu yang beredar sama sekali tidak mengganggu roda kepemimpinan maupun kinerja operasional Kepolisian.

“Oh, enggak. Sangat tidak (mengganggu),” imbuhnya.

Dinamika dan Latar Belakang Isu

Isu pergantian Kapolri belakangan ini kembali mengemuka di tengah berbagai dinamika nasional serta sorotan publik terhadap institusi penegak hukum. Sebelumnya, isu serupa sempat mencuat pada Juli 2026 menyusul aksi kelompok mahasiswa yang mendorong adanya reformasi tubuh Polri.

Selain itu, diskursus publik kian hangat di tengah dinamika hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung), menyusul penanganan perkara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Memasuki bulan Agustus 2026, spekulasi kembali liar hingga akhirnya mendapat tanggapan dari unsur pimpinan DPR RI dan pemerintah.

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, menilai bahwa rotasi jabatan di dalam tubuh pemerintahan merupakan hal yang wajar dan lumrah terjadi.

Ia pun meminta masyarakat agar bersabar, tidak berspekulasi berlebihan, serta menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Tunggu tanggal waktunya, jabatan di dunia pasti akan diganti, tidak ada yang tidak diganti. Tinggal waktunya tergantung Presiden,” ucap Aris, dikutip dari Kanal YouTube Kompas TV pada Rabu (5/8/2026). ****

Leave a Reply