Adapun Syarifah menjadi jaminan suaminya disampaikan Rizieq Shihab saat berceramah seusai dinyatakan bebas di depan jemaah FPI.
“Apresiasi dan penghargaan, rasa terima kasih yang tinggi, kepada istri saya tercinta Asy- Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Hasan Ibnul Habib Al Mufthi Usman bin Yahya.
“Pada akhirnya, keluarga juga yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat. Dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta, Asy-syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Hasan Ibnul Habib Al Mufthi Usman bin Yahya,” papar Habib Rizieq Shihab dikutip dari YouTube Islam Brother Television (IBTV). (tim)












