Indosat PHK Ratusan Pegawai, SP Ngadu ke Jokowi

Saat itu, Director and Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo, Irsyad Sahroni mengatakan, tuduhan mengenai pemberangusan serikat pekerja tidaklah benar, mengingat, perubahan organisasi berdasarkan kebutuhan bisnis.

Perseroan, kata dia sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia, melakukan perubahan organisasi dengan tujuan menjadikan bisnis lebih lincah sehingga lebih fokus kepada pelanggan dan lebih dekat dengan kebutuhan pasar.

Perubahan ini berdampak pada hubungan kerja, seperti yang disampaikan secara individual kepada semua karyawan pada 14 Februari 2020 bahwa perusahaan melakukan reorganisasi dan akan melakukan pemutusan hubungan kepada karyawan terdampak mulai 1 April atau 1 Juli 2020.

Dari semua karyawan terdampak sebanyak 677 orang, 92% telah setuju untuk menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan menerima paket kompensasi yang ditawarkan yang jauh lebih baik dari ketentuan undang-undang.

Sementara hanya kurang dari 8% karyawan terdampak yang menolak keputusan tersebut.

“Terhadap penolakan tersebut, selanjutnya, PT Indosat menghormati ketentuan hukum yang berlaku dan menempuh penyelesaian perselisihan PHK sesuai dengan ketentuan UU No 2 – 2004 sejak Maret 2020,” kata Irsyad, Jumat (4/9/2020).

Saat ini, lanjut dia, proses penyelesaian perselisihan sedang berjalan di Kantor-kantor Dinas Tenaga Kerja dan bahkan ada yang telah dalam Pengadilan Hubungan Industrial.

“Indosat selalu menghormati dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya, ISAT membukukan kerugian bersih Rp 605,61 miliar pada periode 3 bulan pertama tahun ini atau kuartal I-2020.

Kerugian ini meningkat 51,70% dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 292,50 miliar akibat meningkatnya beban untuk membayar pesangon dari PHK 677 karyawan.

Kian dalamnya rugi bersih perseroan juga berimbas kepada rugi per saham dasar menjadi minus Rp 111,45 per saham dari sebelumnya minus Rp 53,83 per saham. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: