Indonesia Resmi Tolak Platform TikTok Menjalankan Proyek S

Menkop UKM Teten Masduki secara resmi mengumumkan menolak Platform TikTok menjalankan proyek S yakni bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.

Jakarta – EDITOR.ID  – Indonesia pada akhirnya mengikuti langkah Amerika Serikat dan India. Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki pun  menolak platform media sosial TikTok yang diketahui akan menjalankan proyek S yakni bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.

“India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan,” ujar Teten dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR-RI, dikutip dari YouTube Komisi VI, Rabu (6/9/2023).

Menurut  Teten Masduki TikTok menjalankan proyek S di Indonesia, seiring dengan penolakan serupa yang telah dilakukan oleh dua negara lain sebelumnya yakni Amerika Serikat dan India.

MenKopUKM berikan alasannya

Melansir dari akun sosmed  @tetenmasuki, TikTok boleh saja berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosialsosial tulisannya.

“Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli,” ungkap Teten.

Teten membeberkan alasan lainnya,  selain  Indonesia  perlunya mengatur tentang pemisahan bisnis media sosial dan e-commerce, Teten juga menjelaskan jika pemerintah Indonesia  perlu mengatur tentang cross border commerce agar UMKM dalam negeri bisa bersaing di pasar digital Indonesia.

Pemerintah Indonesia  juga perlu melarang platform digital untuk menjual produk sendiri atau produk yang berasal dari afiliasinya.

Dengan begitu, pemilik platform digital tidak akan mempermainkan algoritma yang dimilikinya untuk menghadirkan praktik bisnis yang adil.

Kekhawatiran Pemerintah Indonesia

Teten mengkhawatiran hal tersebut  terkait dengan dominasi atau monopoli yang mungkin dijalankan oleh TikTok dalam bisnis e-commerce, terutama dalam hal sistem pembayaran dan logistik.

“Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli,” jelas Teten.

Kecurigaan terhadap platform Tik Tok bukan saja bisa mengancam keamanan negara, memepet aplikasi sejenis, tapi juga memengaruhi pilihan konsumen.

“Mereka nggak boleh punya brand atau menjual produk dari afiliasi bisnisnya. Kalau mereka jualan, algoritmanya mengarahkan konsumen untuk membeli” tegas Teten Masduki.

Ketersediaan TikTok Indonesia menjelaskan,
“Kami tidak berniat untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan para penjual Indonesia,” lanjutnya.

Kini Teten tengah memperjuangkan agar pemerintah segera melarang impor produk yang bisa diproduksi dari dalam negeri.

Untuk  barang-barang yang harganya di bawah US$100 dilarang diimpor langsung di e-commerce.

“Pemerintah Indonesia nantinya melarang barang yang belum diproduksi di dalam negeri meski harganya berada di bawah US$100 dolar. Tujuannya adalah agar barang-barang tersebut bisa diproduksi oleh UMKM Tanah Air,” jelas Teten.

Sebelumnya sebagaimana diketahui, media sosial asal China itu memiliki fitur TikTok Shop yang kini tengah viral  digunakan masyarakat penggiat sosmed.

Berdasarkan hasil survei ditenggarai masyarakat penggiat sosmed bila berbelanja online selama ini dinavigasi preferensinya berdasarkan aktivitas di media sosial.  Sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua sehingga kecenderungan memonopoli pasti ada.

UMKM Indonesia pasti tidak bisa bersaing karena UMKM Indonesia harus mengurus izin edar, SNI, sertifikasi halal, dan lain sebagainya.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan  (Zulhas) tak menampik bahwa kekuatan social commerce TikTok Shop bergitu  besar, bahkan melebihi dari e-commerce pada umumnya.

“TikTok itu benar ya socio commerce, keuangan, perdagangan, sosial media waduh jadi satu, itu kalau enggak diatur collapse [UMKM dan e-commerce] betul,” ujar Zulhas dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VI DPR-RI di gedung parlemen, Senin (4/9/2023).

Oleh karena itu, dia menegaskan social commerce bakal diatur lebih detail dalam perubahan Permendag No.50/2020 tentang Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE). Adapun saat ini perubahan beleid itu tengah dalam harmonisasi antar Kementerian dan Lembaga sejak 1 Agustus 2023.

“Karena TikTok ini luar biasa, dia [TikTok] mau investasi tahun depan rencananya US$10 miliar karena pangsa kita kan besar. Maka tidak ada pilihan kita harus tata,” ungkapnya.

Zulhas mengatakan sejumlah aturan bakal diberlakukan pada social commerce, termasuk TikTok Shop.

Zulhas menyebut, nantinya social commerce harus memiliki izin tersendiri untuk melakukan aktivitas perdagangan. Selain itu, e-commerce maupun social commerce tidak diperbolehkan menjadi produsen atau wholesaler.

“Saya usulkan social media tidak bisa otomatis jadi e-commerce, kalau jadi e-commerce dia harus izin lagi kalau dia mau dagang, harus dipisah,” tutur Zulhas

Diduga TikTok telah mempredikdi pasar digital Indonesia

Prediksi pasar digital Indonesia 2025 diperkirakan  mampu mencapai USD 124 Miliar atau lebih dari Rp. 1.700 Triliun.

Ini menjadi kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk bisa memanfaatkan peluang  pasar digital saat ini.

Apalagi seperti yang diterangkan Kementrian Koperasi dan UKM bahwa Indonesia adalah pengguna e-commerce tertinggi di Asia tenggara.

Sudah pasti sangat menjanjikan bagi para pelaku UMKM kedepannya dalam memaksimalkan usahanya melalui pasar digital di Era Digitalisasi ini.

Project S TikTok mrngancam UMKM Indonesia

Project S yang diluncurkan oleh TikTok dikabarkan akan bisa mematikan UMKM RI.

Project S merupakan platform e-commerce yang diluncurkan oleh perusahaan induk TikTok, berbeda dengan TikTok Shop yang beroperasi sebagai platform penjualan online di mana para PEDAGANG dapat memamerkan dan menjual produk mereka, Project S merupakan platform dimana perusahaan langsung menjual dagangannya sendiri.

Semua barang yang diiklankan nantinya akan langsung dikirim dari China, dan dijual oleh perusahaan milik TikTok yang terdaftar di Singapura.

Modelnya mirip dengan cara Amazon membuat dan mempromosikan sendiri rangkaian produk terlarisnya.

Jadi, melalui fitur ini perusahaan dapat memanfaatkan pengetahuan TikTok terkait produk-produk yang sedang viral dan memungkinkan mereka untuk memperoleh atau membuat barang-barang itu sendiri.

Namun kabarnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan Project S TikTok ini tidak akan masuk ke Indonesia.

KemenkopUKM telah menerima laporan bahwa beberapa pelaku UMKM gulung tikar akibat persaingan harga produk impor.⁣

Produk impor tersebut dijual murah di platform e-commerce dan social-commerce salah satunya di TikTok Shop.⁣

Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada menuturkan, pelaku UMKM yang menyampaikan keluhan yakni UMKM kategori konveksi sweater.⁣

Dia menyebut sudah ada 70 lebih pelaku UMKM yang mengaku terdampak oleh barang impor dengan harga murah.⁣

Menurutnya, solusi agar para pelaku UMKM tidak makin terdampak dengan menghentikan barang impor dijual di platform e-commerce ataupun social-commerce.⁣

Wientor Rah Mada mengajak semua pihak untuk fokus pada produk UMKM supaya bisa bersaing di tengah gempuran produk impor yang dijual murah.⁣

Pihak TikTok Indonesia bklarifikasi project S TikTok.

Pihak TikTok Indonesia telah membantah project S berpotensi ada di Indonesia,  menurut mereka mungkin ada kesalahpahaman di sini.

TikTok menjelaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan dan tidak ada produk cross-border atau produk lintas batas.

Seperti diketahui produk cross border merupakan produk asing hasil perdagangan lintas negara melalui e-commerce dalam negeri.

Oleh karena pemberitaan tentang proyek S TikTok ramai dibicarakan di Indonesia,  TikTok secara resmi kembali menegaskan bahwa  Project S tidak berpotensi masuk Indonesia, untuk sekarang maupun nanti.

“Kami sudah klarifikasi bahwa inisiatif e-commerce yang dikhawatirkan, Project S, tidak ada di Indonesia. Kemudian, hingga saat ini, tidak akan dilakukan di Indonesia,” sebut TikTok dalam pernyataannya.

Selain itu, TikTok menyatakan komitmennya untuk memberdayakan penjual lokal dan UMKM di Indonesia. Dan TikTok mengklaim  akan terus berinvestasi di Indonesia.

“Salah satunya adalah inisiatif TikTok ‘Jalin Nusantara’ yang telah diumumkan pada acara TikTok SEA Impact Forum,” tulisnya.

Asal-muasal proyek S TikTok

Project S TikTok sendiri pertama kali dilaporkan media Inggris, Financial Times, pada 21 Juni 2023.

Project S TikTok dilaporkan telah beroperasi di pasar Inggris,  agenda untuk menjual produk TikTok sendiri.

Pemakai TikTok di Inggris pun mulai melihat fitur belanja baru dalam aplikasi TikTok yang disebut Trendy Beat, yang menawarkan barang-barang yang terbukti populer di video, seperti alat untuk mengekstrak kotoran telinga atau menyikat bulu hewan dari pakaian.

Semua barang yang diiklankan dikirim dari China, dijual oleh perusahaan yang terdaftar di Singapura yang dimiliki oleh perusahaan induk TikTok yang berbasis di Beijing, ByteDance.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: