Hina Pancasila Presenter TV Dipecat

EDITOR.ID, Jakarta, – Mantan Presenter TV yang kini jadi youtuber, Rahma Sarita bikin heboh. Ia menghina Pancasila dengan memplesetkan kata dan makna sila-silanya dengan kata-kata tak sepantasnya. Wanita ini harus menanggung akibatnya.

Rahma langsung dipecat dari jabatannya sebagai Staf Ahli Pimpinan MPR. Rahma juga diberhentikan dari keanggotaan Partai Nasdem karena akibat perbuatan memalukannya ia mencoreng nama baik partai.

Wanita yang pernah menjadi Presenter Jak TV ini juga dikecam ratusan warganet di media sosial gara-gara ulahnya merendahkan dan memplesetkan Pancasila dengan plesetan bahasa hina. Dalam jejak rekam digitalnya Rahma memang seringkali juga melontarkan kata-kata pedas mengkritik pemerintahan Joko Widodo. Padahal ia adalah anggota Partai Nasdem yang mengantarkan Jokowi menjadi Presiden dan hingga kini tetap setia menjadi partai koalisi pengawal pemerintahan Jokowi.

Ulah Rahma ini tak bisa dibiarkan begitu saja. Partai Nasdem langsung menarik kartu keanggotaan partai dari Rahma Sarita. Sebelum menarik kartu keanggotaan Rahma Sarita, NasDem memanggil mantan staf ahli Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat ini terlebih dulu.

“Keputusan partai, telah memanggil Ibu Rahma untuk dikonfirmasikan kepada beliau bahwa kartu anggota di tangannya tarik kembali oleh partai,” kata Ketua DPP NasDem Teuku Taufiqulhadi kepada wartawan, Jumat (18/12).

Menurut Taufiqulhadi, pemanggilan Partai NasDem terhadap Rahma Sarita dilatarbelakangi unggahan ‘Pancasila versi Wakanda’.

“Yang melatarbelakangi pemanggilan itu karena unggahan tersebut,” ujarnya.

Rahma Sarita sebelumnya menjadi sorotan lantaran menggunggah ‘Pancasila versi Wakanda’ di media sosial. Akibatnya, dia langsung diberhentikan dari posisi staf ahli Wakil Ketua MPR RI.

Pemberhentian Rahma dari posisi staf tenaga ahli ini bermula dari beredarnya tangkapan layar status dan surat berkop MPR terkait pemberhentian Rahma Sarita. Surat berkop MPR itu dikonfirmasi oleh Lestari Moerdijat merupakan surat pemberhentian Rahma Sarita.

Surat pemberhentian staf tenaga ahli atas nama Rahma Sarita tertuang dalam surat nomor 033/LM/MPRRI/XII/2020, perihal Pemberhentian Tenaga Ahli Pimpinan.

Surat itu ditandatangani langsung oleh Lestari Moerdijat pada 13 Desember 2020 dan ditembuskan kepada Pimpinan Fraksi Partai NasDem MPR RI periode 2019-2024.

“Terkait beredarnya surat pemberhentian staf tenaga ahli Rahma Sarita di media sosial, adalah benar bahwa surat tersebut ditujukan internal kepada Sekretariat Jenderal MPR sebagai hak anggota DPR/Pimpinan MPR untuk memilih dan mengganti alat penunjang kinerja anggota seperti staf khusus maupun staf tenaga ahli,” kata Lestari saat dikonfirmasi, Kamis (17/12).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: