Heboh! Ketua KPK Sebut Akan Periksa Anak Pejabat, Eks Gubernur dan Pejabat yang Punya Nama dan Popularitas, Siapa Dia?

ketua kpk firli bahuri (kedua kanan) bersama wakil ketua nurul ghufron (kanan), anggota dewan pengawas indriyanto seno adji (kedua kiri) dan sekjen cahya hardianto harefa (kiri) memberikan keterangan pers mengenai hasil penilaian tes wawasan kebangsaan (tw

EDITOR.ID, Jakarta,- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengunggah balasan dari permintaan masyarakat untuk memeriksa beberapa tokoh yang memiliki keterkaitan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

?Begitu banyak pendapat dan permintaan agar KPK segera memeriksa beberapa Gubernur terkait beberapa kasus di masa lalu dan masa depan, juga memeriksa KKN anak pejabat, dan tokoh lain yang memang memiliki nama dan popularitas,? ujarnya lewat akun Twitter @firlibahuri, dikutip Minggu (20/2/2022).

Lebih lanjut, dia mengatakan tekanan publik tersebut semakin terpicu lantaran mendekati situasi politik agenda pemilihan umum (pemilu) 2024. Sehingga nyinyiran masyarakat meminta transparansi dari figur publik yang tengah menghiasi jagat maya.

?Tekanan publik ini terutama di media sosial menurut catatan saya, sangat terkait dengan situasi politik menjelang pemilu 2024. Suka atau tidak, dalam rangka profesionalisme kerja, Kami di KPK tentu menyadari ini semua untuk bisa mengantisipasi konsekwensi. #CatatanRinganFB,? tulisnya.

Oleh sebab itu, dia melanjutkan, atas nama KPK sampaikan beberapa hal di bawah terkait situasi dan tekanan kepada kegiatan penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Pertama, atas nama pribadi dan pimpinan KPK dirinya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Menurutnya, perhatian, kritik, dan pujian tentu selalu dihargai sebagai penyemangat dalam kerja organisasi tersebut ke depannya.

?KPK memastikan bahwa setiap informasi dari masyarakat pasti mendapat perhatian. KPK tentu terus mempelajari dan mendalami, termasuk keterangan, bukti dan alat bukti, baik yg disampaikan langsung ke KPK maupun keterangan dan fakta fakta yg ditemukan dalam proses penyelidikan,? katanya.

Kedua, Firli melanjutkan bahwa KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi sampai Indonesia bebas dan bersih dari praktik-praktik korupsi.

?Siapa pun pelakunya, KPK tidak akan pandang bulu, apabila cukup bukti pasti ditindak, karena itulah prinsip kerja KPK,? ujarnya.

Dia menyebutkan, organisasi memahami besarnya keinginan masyarakat untuk memberantas korupsi dan karenanya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti bukti.

?Berikan kami waktu untuk bekerja, dan pada saatnya KPK pasti akan memberikan penjelasan secara utuh,? katanya

KPK, menurutnya, pasti akan menyampaikan ke publik terkait perkembangan penyelidikan termasuk jika akhirnya ditemukan unsur pidana, maka pasti akan dinaikkan ke tahap penyidikan. Dalam hal ini KPK pasti akan mengumumkan ke publik siapa tersangka. Itu mekanisme baku di KPK.

?KPK memegang prinsip ?the sun rise and the sun set principle?, seketika seseorang menjadi tersangka maka harus segera diajukan ke persidangan peradilan, bagai matahari yg pasti terbit pada waktunya, sebuah perkara naik pada saatnya,? ujarnya sebagaimana dilansir dari Kabar24.com

KPK juga bekerja berpedoman pada asas-asas pelaksanaan tugas yang di antaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi HAM. Ia mengaku bahwa KPK masih terus bekerja, dan saatnya KPK akan memberikan penjelasan pada publik.

?Dan sekali lagi berulang kami tegaskan, Seseorang menjadi Tersangka bukan karena ditetapkan oleh KPK, tapi karena perbuatan dan atau keadannya patut diduga telah melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup,? tuturnya

Dia pun menegaskan bahwa tugas KPK adalah bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, dengan bukti- bukti tersebut akan membuat terangnya suatu petistiwa pidana guna menemukan tersangkanya untuk kemudian diperhadapkan di muka Para hakim yang mulia di persidangan.

?Kami terus mengulang ini semua untuk mengingatkan bahwa dinamika pembuktian berbeda dengan dinamika opini. Terima kasih atas perhatian dan doa,? tulis Firli. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: