https://www.bankbjb.co.id/bisnis/ina/produk/pinjaman/bjb-kredit-investasi-umum https://www.bankbjb.co.id/bisnis/ina/produk/pinjaman/bjb-kredit-investasi-umum https://www.bankbjb.co.id/bisnis/ina/produk/pinjaman/bjb-kredit-investasi-umum
  • Top Stories
  • Berita Pilihan
  • Digital News
  • Lensa Editor
  • Loker
  • Suara Mahasiswa
Kamis, April 22, 2021
  • Login
EDITOR.ID
https://www.bankbjb.co.id/bisnis/ina/produk/pinjaman/bjb-kredit-investasi-umum
  • News
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Internasional
  • Bisnis
    • Bursa dan Keuangan
    • Energi dan Mineral
    • Properti
    • Agribisnis
    • Berita Pajak
  • Kabar Istana
  • Gagasan
  • Politik
    • Pilkada 2020
  • Hukum
  • Iptek
    • Bedah Buku dan Horizon
    • Suara Mahasiswa
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Selatan
  • Gaya Hidup
    • Medika dan Kesehatan
    • Infotainment dan Gosip Artis
    • Jalan Jalan
    • Cafe & Kuliner
    • Otomotif
  • Sepak Bola
    • Sport Mania
  • Editor TV
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Internasional
  • Bisnis
    • Bursa dan Keuangan
    • Energi dan Mineral
    • Properti
    • Agribisnis
    • Berita Pajak
  • Kabar Istana
  • Gagasan
  • Politik
    • Pilkada 2020
  • Hukum
  • Iptek
    • Bedah Buku dan Horizon
    • Suara Mahasiswa
  • Regional
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan Selatan
  • Gaya Hidup
    • Medika dan Kesehatan
    • Infotainment dan Gosip Artis
    • Jalan Jalan
    • Cafe & Kuliner
    • Otomotif
  • Sepak Bola
    • Sport Mania
  • Editor TV
No Result
View All Result
EDITOR.ID
No Result
View All Result

Gugatan Cerai Maell Lee Ditolak! Dia Salah Alamat

Pengacara Intan Ratna Juwita, Urbanisasi menegaskan gugatan yang diajukan penggugat sejak awal tidak memenuhi syarat alias salah alamat. Karena tergugat berdomisili di Batam. Kenapa gugatan justru diajukan di Pengadilan Agama Pekanbaru.

by editor
Senin, 29 Maret 2021 - 14:22 PM
in Infotainment dan Gosip Artis
maell lee saat menikah dengan intan ratna juwita

maell lee saat menikah dengan intan ratna juwita

BagikanBagikan

EDITOR.ID, Jakarta,- Perjuangan Intan Ratna Juwita melalui pengacaranya Urbanisasi untuk mementahkan gugatan cerai suaminya Maell Lee, akhirnya terwujud. Youtuber yang tega menceraikan istrinya hanya karena masalah sepele ini gagal menggugat cerai istrinya. Maell Lee gagal karena tidak mampu menyusun permohonan gugatan dengan benar alias salah alamat.

dr urbanisasi
dr urbanisasi

Dalam pembacaan putusan sela, Majelis hakim Pengadilan Agama Pekanbaru, Kepri, hari ini Senin (29/3/2021) mengabulkan eksepsi yang diajukan tergugat.

Hasilnya Majelis Hakim menolak gugatan cerai suami Intan. Pasalnya, susunan permohonan gugatan Maell Lee tak memenuhi syarat Kompetensi Relatif suatu gugatan atau salah alamat dalam gugatan.

BeritaMenarik

Lahirkan Bayi, Model Cantik Tuntut Profesor Suami Sirinya Tanggung Jawab!

Video Syur, Gabriella Larasati Raba Bagian Intim, Rupanya Diperas

Pengacara Intan Ratna Juwita, Urbanisasi menegaskan gugatan yang diajukan penggugat sejak awal tidak memenuhi syarat alias salah alamat. Karena tergugat berdomisili di Batam. Kenapa gugatan justru diajukan di Pengadilan Agama Pekanbaru.

“Alhamdulillah gugatan Maell pada Intan Ratna Juwita dalam agenda sidang putusan sela dinyatakan ditolak oleh Majelis Hakim,” ujar Urbanisasi selaku pengacara Intan saat dihubungi.

Artinya, lanjut Urbanisasi, eksepsi yang dia ajukan ke Majelis Hakim di Pengadilan Agama Pekanbaru dengan nomor perkara: No.84/Pdt.G.2021/PA.PKBR dikabulkan.

“Dengan alasan salah alamat terkait kompetensi relatif yang diatur berdasarkan pasal 118 ayat 1 HIR tentang atau menyatakan bukan Pengadilan Agama Pekanbaru yang berwewenang mengadilinya sesuai domisili tergugat,” lanjut Doktor jebolan Universitas Hasanuddin Makassar ini.

Gara-gara gugatan cerainya ditolak, Maell Lee disebut tak bisa melanjutkan perkaranya. Ia mesti mengajukan gugatan ulang ke Pengadilan Agama Batam sesuai domisili Intan Ratna Juwita.

“Dengan dikabulkannya eksepsi yang disampaikan oleh saya selaku kuasa hukum Intan Ratna Juwita, sehingga pada putusan sela ini maka pemeriksaan materi gugatan belum dapat dilakukan. Babak baru gugatan cerai ini mesti dilangsungkan di Batam tempat domisili Intan Ratna Juwita selaku tergugat,” tutur Urbanisasi.

Maell Lee lalu dinilai terlalu gegabah dalam mengajukan cerai. Sang YouTuber pun masih dirasa tak punya dasar yang jelas untuk berpisah dengan Intan Ratna Juwita.

“Dari putusan ini tercermin bahwa penggugat terlalu gegabah dalam menggugat dan sebab atau dasar-dasar gugatan yang diajukan Maell pun tidak ada yang substansial, tidak memiliki dasar yang kuat yang memenuhinya syarat gugatan cerai,” kata Urbanisasi.

Urbanisasi kemudian bicara soal langkah selanjutnya usai gugatan cerai Maell Lee ditolak. Ia menyebut dirinya dan Intan Ratna Juwita masih menunggu gugatan Maell selanjutnya.

“Kami tidak offensive, dalam hal ini jadi menunggu gugatan Maell selanjutnya,”dengan Prinsip Siapa yang Menggugat dia mesti mampu membuktikannya,biar mereka yang gugat,” pungkasnya. (tim)

Tags: #ceraiartis#intanratnajuwita#maelllee
Share6Tweet4Share1SendShareSend
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

TNI AU Buka Akademi Angkatan Udara, Ini Cara Daftarnya

Next Post

Innalillahi… Telah Meninggal Dunia Ibunda dari Sri Untari Hari Ini

BeritaTerkait

intan ratna juwita
Infotainment dan Gosip Artis

Intan Ratna Juwita, Antara Pesta Nikah dan Gugatan Cerai

Senin, 29 Maret 2021 - 22:38 PM
0
183

EDITOR.ID, Jakarta,-  Sedih nian nasib yang dialami selebgram IG Intan Ratna Juwita. Artis dumay yang punya paras cantik ini mencoba...

Read more
intan ratna juwita foto edo editor
Infotainment dan Gosip Artis

Gugatan Cerai Mael Lee Salah Domisili Seharusnya Ditolak

Rabu, 24 Maret 2021 - 17:29 PM
0
191

EDITOR.ID, Jakarta,- Kasus gugatan cerai Youtuber Maell Lee terhadap istrinya, Intan Ratna Juwita memasuki babak baru. Menjelang putusan sela dari...

Read more
Next Post
img 20210329 142823

Innalillahi... Telah Meninggal Dunia Ibunda dari Sri Untari Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • maell lee

    Setelah BBM, Ahok Akan Turunkan Harga Elpiji

    145726 shares
    Share 144027 Tweet 708
  • Emil Dardak Tinjau Prasarana Program Penanganan Banjir Kali Lamong

    1822 shares
    Share 729 Tweet 456
  • Interaksi Manusia dan Tuhan Dalam Adat Kepercayaan Marapu Sumba

    1688 shares
    Share 675 Tweet 422
  • Meluruskan 12Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

    1326 shares
    Share 530 Tweet 332
  • Eri-Armuji Janji Akan Selesaikan Masalah Surat Ijo di Surabaya Yang Belum Tuntas

    1231 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Trending
  • Comments
  • Latest
maell lee

Setelah BBM, Ahok Akan Turunkan Harga Elpiji

Rabu, 15 Januari 2020 - 22:08 PM
Emil Dardak Tinjau Prasarana Program Penanganan Banjir Kali Lamong

Emil Dardak Tinjau Prasarana Program Penanganan Banjir Kali Lamong

Kamis, 21 Januari 2021 - 01:13 AM
Interaksi Manusia Dan Tuhan Dalam Adat Kepercayaan Marapu Sumba

Interaksi Manusia dan Tuhan Dalam Adat Kepercayaan Marapu Sumba

Senin, 11 Januari 2021 - 13:29 PM
Omnibus Law

Meluruskan 12Hoax Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Senin, 5 Oktober 2020 - 21:20 PM
Prof Dr Quraish Shihab

Memahami Sudut Pandang Quraish Shihab Soal Covid-19

8
Img 20210111 122334

Habib Husin Shihab: Minta Polisi Adil, Fadli Zon Pake Uang Rakyat, Gisel Enggak

6
maell lee

Polri: Temukan Penyebaran Paham Pro Khilafah Segera Lapor!

5
Gnki Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Korban Bencana

GNKI Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Korban Bencana

4
img 20210422 181520

Proses Pengambilan Keputusan pada Saat Wabah Covid-19 Menjadi Penting Bagi Pedoman di Lapangan  

Kamis, 22 April 2021 - 18:14 PM
img 20210422 151959

Pererat Tali Silaturahmi, FH UNEJ Adakan Siraman Rohani dan Buka Puasa Bersama

Kamis, 22 April 2021 - 15:27 PM
img 20210422 144645

Euforia vaksinasi India, tsunami yang Akan Ada di Indonesia

Kamis, 22 April 2021 - 14:59 PM
img 20210422 141839

Rampak Sarinah Tulungagung Kartinian dengan Menabuh Gamelan

Kamis, 22 April 2021 - 14:33 PM
img 20210422 181520
Jawa Barat

Proses Pengambilan Keputusan pada Saat Wabah Covid-19 Menjadi Penting Bagi Pedoman di Lapangan  

Kamis, 22 April 2021 - 18:14 PM
165
img 20210422 151959
Jawa Timur

Pererat Tali Silaturahmi, FH UNEJ Adakan Siraman Rohani dan Buka Puasa Bersama

Kamis, 22 April 2021 - 15:27 PM
172
img 20210422 144645
Gagasan

Euforia vaksinasi India, tsunami yang Akan Ada di Indonesia

Kamis, 22 April 2021 - 14:59 PM
196
img 20210422 141839
Jawa Timur

Rampak Sarinah Tulungagung Kartinian dengan Menabuh Gamelan

Kamis, 22 April 2021 - 14:33 PM
223
EDITOR.ID

Copyright © 2020 EDITOR.ID. PT PELANGI IDEA MANDIRI. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kita
  • Redaksi
  • Kontak Marketing
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalis
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Info Karir di EDITOR
  • Kontak Pemasangan Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar dari Istana
  • Berita Pilihan
  • Politik
  • Pilkada 2020
  • Internasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Apa & Siapa
  • Gagasan
  • Loker
  • Iptek
  • Regional
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Gaya Hidup
  • Sepak Bola
  • Infotainment dan Gosip Artis

Copyright © 2020 EDITOR.ID. PT PELANGI IDEA MANDIRI. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist