Jakarta, EDITOR.ID,- Belum usai kasus Rafael Alun Trisambodo berharta Rp56 Miliar diikuti pejabat Kemenkeu lainnya Andhi Pramono, Eko Darmanto dll berharta miliaran. Kini mencuat temuan mencengangkan. Ada transaksi mencurigakan Rp300 triliun melibatkan lebih dari 460 orang di lingkungan Kemenkeu.
Sontak penemuan tersebut mengagetkan publik sekaligus mencoreng institusi Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani. Temuan tersebut membuat kredibilitas pegawai Kemenkeu menjadi terpuruk dan buruk dimata rakyat.
Temuan tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta Rabu kemarin. Transaksi mencurigakan bernilai ratusan triliun itu didasarkan pada 160 laporan sepanjang 2009 hingga 2023.
“Ada 160 laporan lebih sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasinya,” kata Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Rabu (8/3/2023).
“Sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun, tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update, tidak diberi informasi respons,” sambungnya.
Mahfud MD Warning Usut Kasus Paling Lambat 1 Bulan Jika Tidak…
Atas temuan tersebut Wakil Menteri keuangan Suahasil Nazara langsung menemui Mahfud MD. Mereka membahas dugaan transaksi mencurigakan, di Gedung Kemenko Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (10/03/2023).
Dalam kasus ini, Mahfud memberikan waktu kepada Kemenkeu untuk menyelidiki temuan tersebut. Jika dalam waktu satu bulan tidak ada hasil, pihaknya akan meneruskan ke penegak hukum.
Penelusuran yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2009-2023 menemukan dugaan tindakan pencucian uang di Kementerian Keuangan sebesar Rp 300 triliun yang dilakukan oleh 477 pegawai di kementerian keuangan.
“Menyiapkan hasil pertemuan dengan pimpinan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan penjelasan dari saya dan memberi kejelasan pada saya terkait dengan isu transaksi mencurigakan dan pencucian uang yang melibatkan kementerian keuangan. Sebenarnya saya dengan menteri keuangan itu sangat dekat dan punya semangat yang sama memberantas korupsi,” kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga menambahkan, bahwa menurutnya, transaksi yang disebut mencurigakan adalah sebagai bentuk tindakan pidana kriminal.
Wamenkeu Janji Akan Usut Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Pegawainya
Sementara itu, Suahasil, menegaskan bahwa kementerian berkomitmen menjaga integritas para pegawai di kementerian keuangan.